Sidang Korupsi Pertamina, Ahok Akui Minta Jabatan Dirut Langsung ke Jokowi

  • Bagikan
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat bersaksi pada perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat bersaksi pada perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (27/1/2026).

JAKARTA – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali membuat pernyataan mengejutkan. Dalam kesaksiannya di sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Ahok mengaku pernah meminta langsung jabatan Direktur Utama (Dirut) Pertamina kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengungkapkan kekecewaannya karena merasa dipangkas kewenangannya saat menjabat Komisaris Utama.

Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1), Ahok blak-blakan menyebut bahwa dirinya sempat mengancam akan berhenti jika tidak diberi kewenangan penuh sebagai Dirut untuk membenahi penyakit di tubuh BUMN minyak tersebut.

“Yang pertama, di situ saya sampaikan pada Pak Presiden (Jokowi), ‘kalau Anda betul-betul mau saya perbaiki Pertamina, kasih saya jabatan Dirut atau enggak sama sekali’,” ujar Ahok.

Ahok menyoroti adanya praktik bypass dalam pengangkatan direksi BUMN selama dua tahun terakhir masa jabatannya.

Menurutnya, keputusan strategis pengangkatan direksi seringkali langsung dilakukan oleh Menteri BUMN tanpa melalui mekanisme Dewan Komisaris (Dekom).

“Saya bukan kejar gaji, bukan kejar jabatan, saya kejar legacy untuk memperbaiki Pertamina kok. Kalau Anda enggak sepakat dengan saya, walaupun Anda Presiden, saya berhenti. Itu saya lakukan Pak,” tegasnya.

Kesaksian ini disampaikan Ahok dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 285,1 triliun.

Kasus ini menyeret sejumlah nama petinggi perusahaan rekanan Pertamina, termasuk Muhamad Kerry Adrianto Riza (anak pengusaha Riza Chalid) dan beberapa direksi anak usaha Pertamina.

Perkara ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam penyewaan kapal dan terminal BBM yang dinilai tidak perlu, namun tetap dijalankan atas dasar titipan.

Baca Juga:  KPK Pastikan Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Naik Penyidikan Usai Periksa Gus Yaqut

Kerugian negara dalam satu proyek penyewaan terminal BBM saja ditaksir mencapai Rp 2,9 triliun.

(mic/and)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *