Sri Mulyani Komitmen Alokasikan 5 Persen APBN untuk Sektor Kesehatan

  • Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan pembekalan kepada para Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri, di Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan pembekalan kepada para Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri, di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen pemerintah untuk konsisten mengalokasikan anggaran sektor kesehatan sebesar 5 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Komitmen ini telah dijalankan sejak tahun 2016 dengan tujuan memastikan masyarakat mendapatkan layanan dan akses kesehatan yang berkualitas.

“Sejak 2016, #UangKita konsisten mengalokasikan anggaran lebih dari 5 persen, agar masyarakat bisa mendapatkan layanan dan akses kesehatan berkualitas,” kata Sri Mulyani dalam unggahan Instagram @smindrawati, Sabtu (2/8/2025).

Untuk APBN 2025, pemerintah telah menyiapkan anggaran sektor kesehatan sebesar Rp218,5 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai program kesehatan strategis, termasuk Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) yang dirancang untuk menjangkau masyarakat hingga ke daerah terpencil.

Anggaran kesehatan tersebut menjadi ujung tombak pemerataan akses layanan dasar seperti pemeriksaan kesehatan, imunisasi, hingga edukasi gizi bagi warga yang jauh dari fasilitas kesehatan tetap.

Kegiatannya mencakup posyandu balita, remaja, usia subur, dan lansia yang rutin dilakukan setiap bulan oleh puskesmas.

“Program baik ini akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan pada tahun 2026 karena fasilitas layanan kesehatan adalah hak bagi setiap warga negara,” ujar Sri Mulyani.

Hingga semester pertama tahun 2025, pemerintah telah membelanjakan anggaran kesehatan senilai Rp78,6 triliun atau sekitar 36 persen dari total APBN.

Penyaluran dana ini terbagi melalui belanja pemerintah pusat (BPP) sebesar Rp52,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp26,5 triliun.

Belanja kesehatan salah satunya digunakan untuk revitalisasi rumah sakit senilai Rp1,9 triliun, yang difokuskan pada peningkatan kelas rumah sakit D/D Pratama menjadi rumah sakit kelas C, dengan prioritas penguatan sarana dan prasarana untuk layanan jantung, stroke, dan urologi.

Baca Juga:  Gara-gara Konflik Keluarga, 2.500 Buruh Pabrik Kertas di Mojokerto Terancam PHK Massal

Anggaran juga disalurkan untuk program bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp23,2 triliun, vaksin dan imunisasi Rp1,1 triliun, hingga program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Rp140,1 miliar.

Konsistensi alokasi anggaran kesehatan di atas 5 persen dari APBN sejak 2016 menunjukkan prioritas pemerintah dalam membangun sistem kesehatan yang berkelanjutan dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada di daerah terpencil dan kurang mampu.

(ann/faj)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *