Semarang – Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Semarang, Samsul Ridwan, mengimbau 235 cabang Koperasi Merah Putih (KMP) yang baru menerima badan hukum untuk tidak menjalankan usaha simpan pinjam karena dinilai berisiko tinggi.
KMP diarahkan untuk mengembangkan usaha riil di sektor perdagangan dan jasa guna mendorong kreativitas dan kemandirian ekonomi desa.
Imbauan ini disampaikan Samsul dalam peringatan Hari Koperasi ke-78 di GOR Pandanaran, Wujil, Bergas, pada Minggu (10/8/2025).
“Saya berharap KMP tidak menyelenggarakan simpan pinjam karena itu usaha high risk. Diperlukan kemampuan dan pemahaman cermat agar tidak merugikan citra koperasi,” ujarnya.
Ia mendukung imbauan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, agar KMP bersinergi dengan 335 koperasi lain yang sudah beroperasi di wilayah tersebut.
Samsul menegaskan bahwa kehadiran KMP menjadi titik awal untuk menggairahkan semangat berkoperasi.
“Koperasi yang sudah ada tidak tersaingi oleh KMP, justru harus saling menguatkan dengan dukungan legislatif dan eksekutif,” tambahnya.
Dalam acara tersebut, Bupati Ngesti Nugraha secara simbolis menyerahkan SK Badan Hukum kepada perwakilan 235 pengurus KMP dari 19 kecamatan.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara KMP dan koperasi existing agar tidak saling merugikan, terutama terhadap UMKM di desa.
“KMP tidak boleh mematikan UMKM, misalnya dengan menentukan harga lebih rendah dari warung UMKM,” ujar Ngesti.
Ia juga menyarankan KMP mengelola distribusi elpiji 3 kilogram, pupuk bersubsidi, dan bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang, Purwadinata, melaporkan bahwa KMP yang telah beroperasi menjalankan usaha seperti penjualan sembako, gas, sayur organik, serta makanan dan minuman herbal.
“Kami segera melakukan pelatihan dan temu usaha untuk mendukung perkembangan KMP,” katanya.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan pembinaan melalui Diskumperindag dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) agar KMP dapat berkembang dan mendukung perekonomian desa tanpa merugikan pelaku usaha lain.
(put/and)





