Polda Banten Awasi Ketat Distribusi Bantuan Pangan SPHP

  • Bagikan
Polda Banten Awasi Ketat Distribusi Bantuan Pangan SPHP
Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki (Azmi Samsul Maarif)

Tangerang – Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan pengawasan ketat terhadap pendistribusian bantuan pangan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) seberat 10 kilogram per penerima di wilayah Banten.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan program bantuan pangan dari Presiden Prabowo Subianto berjalan lancar dan tepat sasaran.

Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki menyatakan bahwa pengawasan dilakukan bersama TNI melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Kami bersama TNI akan mengawasi dan mengamankan kebijakan Presiden terkait bantuan pangan SPHP,” ujar Hengki di Tangerang, Sabtu (2/8/2025).

Ia menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan wewenang dalam proses distribusi.

Sebanyak 8.000 ton beras SPHP akan disalurkan di seluruh Banten, dengan 5.000 ton dialokasikan untuk wilayah Tangerang Raya.

Untuk memastikan ketepatan sasaran, Perum Bulog menggunakan aplikasi khusus dengan kode batang (barcode) yang dicocokkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima.

“Kami menjaga agar bantuan ini tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu, seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” tambah Hengki.

Selain pengawasan distribusi, Polda Banten juga mengintensifkan operasi penindakan terhadap praktik pengoplosan beras.

Hengki menyebutkan bahwa Satgas Pangan telah memproses sejumlah pelanggaran, termasuk kasus pengoplosan beras, dengan beberapa kasus sudah masuk tahap penyelidikan dan penegakan hukum.

“Kami tindak tegas pelaku pengoplosan beras sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo,” tegasnya.

Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, menyampaikan bahwa secara nasional, 1,3 juta ton beras SPHP telah disalurkan kepada 18,3 juta penerima manfaat di Indonesia.

Program ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga pangan dan mendukung ketahanan pangan nasional.

Baca Juga:  20 Prajurit TNI Diperiksa Terkait Tewasnya Prada Lucky di Nagekeo

Polda Banten memastikan bahwa data penerima manfaat telah tersedia untuk mempermudah penindakan jika terjadi pelanggaran.

Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan bantuan pangan dapat sampai ke tangan masyarakat yang berhak tanpa hambatan.

(eko/bas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *