Rakyatinside.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memberikan pernyataan tegas terkait kelanjutan penyidikan dugaan korupsi pada tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam keterangannya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7), Febrie menegaskan bahwa proses hukum terhadap perkara tersebut masih menjadi prioritas utama bagi lembaganya.
Fokus pada Penyelesaian Pemberkasan
Saat ini, tim penyidik di Gedung Bundar sedang bekerja keras untuk merampungkan proses pemberkasan perkara. Langkah ini dilakukan agar kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional dapat segera dilimpahkan ke pengadilan dan disidangkan. Febrie menjelaskan bahwa penyelesaian kasus ini merupakan bagian dari mandat yang diterimanya, sekaligus sebagai bentuk dukungan nyata terhadap keberlangsungan program strategis pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto.
Meski sempat muncul berbagai spekulasi mengenai keterkaitan kasus ini dengan penyidikan yang sedang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Febrie memastikan bahwa pihaknya tetap menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan yang berlaku. Ia menekankan bahwa kejaksaan berkomitmen penuh untuk mengawal setiap program nasional agar berjalan secara efektif dan akuntabel demi kemaslahatan masyarakat luas.
Menanggapi Isu Nama-Nama yang Terlibat
Terkait dengan banyaknya nama yang disebut-sebut terlibat dalam pusaran perkara ini, Febrie meminta publik untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Ia menegaskan bahwa penyebutan nama seseorang dalam sebuah penyidikan tidak serta-merta menjadi bukti adanya perbuatan melawan hukum atau keterlibatan dalam tindak pidana.
“Nama-nama yang disebut itu tentu tidak serta-merta bisa dikaitkan dengan perbuatan melawan hukum dan bisa menjadi proses pidana. Nanti kita lihat perkembangannya,” tegas Febrie. Pihaknya berjanji akan terus mencermati perkembangan informasi dan bukti-bukti yang ada sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.
Dukungan Terhadap Program Prioritas Nasional
Selain Badan Gizi Nasional, Kejaksaan Agung juga memberikan atensi khusus pada tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sangat dinantikan manfaatnya oleh masyarakat. Febrie menyebut bahwa perkara-perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak menjadi prioritas tinggi di Gedung Bundar. Kejaksaan berupaya memastikan bahwa setiap anggaran yang dikucurkan untuk program prioritas, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dapat memberikan manfaat nyata tanpa ada praktik penyimpangan.
Kejaksaan juga saat ini tengah memfokuskan sumber daya penyidikannya untuk menangani perkara besar lainnya, seperti tata kelola pertambangan dan dugaan praktik transfer pricing yang dianggap memiliki dampak signifikan bagi perekonomian negara.
Membantah Isu Pengunduran Diri
Dalam kesempatan yang sama, Febrie Adriansyah secara tegas membantah isu yang menyebutkan dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Ia mengungkapkan bahwa hingga Jumat pagi, dirinya masih menerima arahan resmi untuk mempercepat penyelesaian berbagai perkara yang memiliki batasan waktu penahanan. Fokus utamanya saat ini adalah memastikan perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat dapat segera diselesaikan pemberkasannya sesuai dengan perintah yang telah diterimanya.
Pernyataan ini muncul di tengah kesibukan aparat penegak hukum lain, yakni Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya yang sedang melakukan serangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi, termasuk di PT PLN dan PT Asabri. Langkah koordinasi antarlembaga tetap menjadi kunci agar penegakan hukum di Indonesia berjalan secara transparan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.





