rakyatinside.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tengah mengkaji wacana besar untuk mengintegrasikan sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Langkah strategis ini diambil sebagai tindak lanjut atas usulan yang disampaikan oleh Komisi X DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja baru-baru ini guna menciptakan sistem penerimaan yang lebih efisien dan inklusif.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Prof. Dr. Khairul Munadi, menjelaskan bahwa secara regulasi, gagasan penggabungan seleksi ini sangat memungkinkan untuk diterapkan. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, khususnya Pasal 73 dan 74, perguruan tinggi swasta memang diperbolehkan menyelenggarakan seleksi mandiri atau bergabung dalam sistem seleksi nasional bersama PTN. Kendati secara hukum payung regulasinya sudah tersedia, kementerian menegaskan masih memerlukan kajian komprehensif dari sisi kesiapan infrastruktur sistem sebelum benar-benar mengimplementasikannya secara nasional.
Tantangan Transparansi Biaya Kuliah (UKT) Jadi Ganjalan Utama
Sementara itu, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, mengungkapkan bahwa wacana kolaborasi seleksi ini sebenarnya sudah masuk dalam radar kajian sejak tahun 2024. Rencana awalnya adalah melibatkan PTS dengan kualifikasi unggul ke dalam sistem pilihan seleksi nasional. Namun, kendala terbesar yang hingga kini masih mengganjal adalah masalah sinkronisasi pengenaan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Eduart memaparkan bahwa PTN memiliki skema penggolongan UKT yang sangat transparan, mulai dari kategori terendah hingga tertinggi berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua. Sebaliknya, pola penentuan tarif sumbangan pendidikan di sektor swasta sangat bervariasi dan tidak semua PTS menerapkan sistem klasifikasi serupa. Jika kedua sektor ini disatukan dalam satu platform pilihan tanpa ada penyesuaian mekanisme biaya, dikhawatirkan calon mahasiswa hanya akan menumpuk pada pilihan prodi atau kampus yang menawarkan biaya paling murah. Hal ini tentu memerlukan formulasi kebijakan yang matang agar tidak menimbulkan ketimpangan baru.
Meski menghadapi tantangan biaya, model seleksi terpadu ini sebenarnya sudah mulai diuji coba dalam skala regional. Salah satu contoh sukses adalah Universitas Sriwijaya (Unsri), yang sebagian jalur seleksi mandirinya sudah diselenggarakan secara bersama-sama dengan PTS setempat. Pihak SNPMB menegaskan sangat terbuka terhadap peluang integrasi ini secara nasional guna mengurangi beban pendaftaran yang selama ini menumpuk di PTN, mengingat daya tampung PTN saat ini secara nasional hanya mampu menyerap sekitar 30 persen dari total lulusan sekolah menengah.





