Pemerintah Galakkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah di Hari Pertama Masuk

  • Bagikan
Ayah mengantar anak ke sekolah pada hari pertama tahun ajaran baru
Ayah mengantar anak ke sekolah pada hari pertama tahun ajaran baru

Rakyatinside.com — Pemerintah pusat hingga daerah di seluruh Indonesia secara serentak menggalakkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS). Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong keterlibatan aktif para ayah dalam mendampingi buah hati mereka pada hari pertama tahun ajaran baru, yang dipandang sebagai momen krusial untuk membangun semangat belajar dan ikatan emosional antara orang tua, anak, serta pihak sekolah.

Dasar Kebijakan dan Fleksibilitas Waktu Kerja

Langkah ini diawali dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Menpan RB Rini Widyantini menerbitkan surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini juga selaras dengan arahan dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN.

Fleksibilitas ini diberikan kepada ASN yang memiliki anak di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah. Tujuannya adalah memastikan para ayah dapat menjalankan peran pengasuhan tanpa mengabaikan tanggung jawab pelayanan publik. Penyesuaian waktu kerja ini tetap mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 mengenai pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel.

Implementasi di Berbagai Wilayah

Dukungan terhadap gerakan ini terlihat dari terbitnya berbagai Surat Edaran (SE) di tingkat daerah:

  • Aceh: Dinas Pendidikan Aceh mengajak para ayah terlibat aktif. Pemkab Nagan Raya bahkan mengeluarkan SE Bupati Nomor 395 Tahun 2026 yang memberikan izin bagi ASN untuk terlambat masuk kerja demi mengantar anak.
  • Banten: Pemkot Tangerang menerbitkan SE Nomor 15310 Tahun 2026 yang ditandatangani Wali Kota, sebagai tindak lanjut dari SE Mendukbangga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026.
  • Jawa Tengah: Pemprov Jateng melalui Gubernur menerbitkan SE Nomor S/400.13.26/207/2026 untuk memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi ASN yang mengantar anak.
  • Sulawesi Barat & Selatan: Pemprov Sulbar mengeluarkan SE Nomor B-100.3.4.1_12/SE/VII/2026, sementara di Kabupaten Luwu, Bupati Patahudding juga menerapkan kebijakan serupa untuk mendukung keterlibatan ayah.
Baca Juga:  Gedung Djakarta Theater Jakarta Pusat Kebakaran Diduga Akibat Masalah Kelistrikan

Makna Emosional dan Dampak Pendidikan

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, Murthalamuddin, kehadiran seorang ayah pada hari pertama sekolah bukan sekadar formalitas. Hal ini dianggap sebagai langkah kecil yang memberikan dampak besar bagi masa depan anak. Melalui pendampingan ini, tercipta ruang kolaborasi dan penyelarasan pembinaan karakter antara pendidikan di rumah dan di sekolah.

Di sisi lain, para orang tua di lapangan merespons positif gerakan ini. Seperti yang dialami oleh Rio Manik, seorang warga di Jakarta Timur, yang meluangkan waktu di sela kesibukan kerja untuk mengantar anaknya ke SMP. Ia menegaskan bahwa momen tersebut sangat penting untuk memberikan rasa percaya diri dan semangat baru kepada anak yang sedang memulai jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Sinergi Keluarga dan Sekolah

Selain mengantar secara fisik, pemerintah daerah juga mendorong para ayah untuk memanfaatkan momen ini sebagai ajang dialog dengan pihak sekolah. Diharapkan, komunikasi antara orang tua dan guru mengenai perkembangan akademik, potensi, serta karakter anak dapat terbangun lebih baik. Sinergi yang kuat antara keluarga dan institusi pendidikan diyakini menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak di Indonesia.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya berhenti pada hari pertama masuk sekolah, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat mengenai pentingnya peran ayah dalam pendidikan. Dengan adanya dispensasi waktu bagi ASN, diharapkan tidak ada hambatan bagi orang tua untuk memberikan perhatian maksimal kepada pendidikan anak-anak mereka di tahun ajaran baru.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *