Pendaftaran SPMB Jatim 2026 Jalur Domisili Dibuka: Simak Ketentuan, Jadwal, dan Cara Dafta

  • Bagikan
Ilustrasi pendaftaran online SPMB Jatim 2026 jalur domisili melalui laman resmi.
Ilustrasi pendaftaran online SPMB Jatim 2026 jalur domisili melalui laman resmi.

Rakyatinside.com — Proses seleksi masuk sekolah menengah di Jawa Timur memasuki babak penting. Setelah menyelesaikan tahapan pra-pendaftaran yang meliputi verifikasi nilai rapor, kini Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Timur (SPMB Jatim) 2026 resmi membuka pendaftaran untuk Tahap I, yakni jalur domisili.

Pendaftaran jalur domisili ini menjadi kesempatan pertama bagi calon murid baru yang ingin menempuh pendidikan di SMA atau SMK negeri berdasarkan kedekatan lokasi tempat tinggal. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran daring ini berlangsung singkat, yakni mulai Kamis, 11 Juni 2026 hingga Jumat, 12 Juni 2026, dengan batas waktu penutupan pada pukul 21.00 WIB.

Memahami Jalur Domisili SPMB Jatim 2026

Jalur domisili merupakan mekanisme seleksi yang menitikberatkan pada jarak antara domisili atau tempat tinggal calon murid dengan sekolah tujuan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerapkan sistem rayon dalam seleksi ini untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi warga di sekitar satuan pendidikan.

Secara umum, terdapat perbedaan besaran kuota antara jenjang SMA dan SMK. Untuk jenjang SMA, kuota jalur domisili disediakan sebesar 35% dari total daya tampung sekolah. Sementara itu, untuk jenjang SMK, kuota yang dialokasikan adalah sebesar 10%.

Pembagian Kuota Jalur Domisili SMA

Pada jenjang SMA, kuota 35% tersebut dibagi lagi ke dalam dua kategori utama, yaitu:

  • Jalur Domisili Reguler: Diperuntukkan bagi lulusan SMP/MTs sederajat yang berdomisili di dalam rayon. Kriterianya mencakup 1% untuk lulusan sebelum tahun 2026 dan 19% bagi lulusan tahun 2026.
  • Jalur Domisili Sebaran: Memiliki kuota 15% dari daya tampung sekolah. Jalur ini ditujukan agar calon murid dari seluruh kelurahan atau desa di dalam wilayah rayon mendapatkan kesempatan yang merata di sekolah tersebut.
Baca Juga:  PCMB Jabar 2026 Diperpanjang Lagi Sampai 11 Juni, Simak Jadwal Terbaru dan Cara Daftarnya

Pilihan Sekolah bagi Calon Murid

Calon murid diberikan fleksibilitas dalam memilih sekolah, namun tetap dalam batasan tertentu. Bagi pendaftar SMA, diperbolehkan memilih paling banyak 3 sekolah yang berada di wilayah dalam rayon yang sama.

Sedangkan bagi pendaftar SMK, calon murid dapat memilih maksimal 3 konsentrasi keahlian. Pilihan ini bisa diambil pada satu SMK yang sama atau SMK yang berbeda, baik di dalam maupun di luar wilayah rayon.

Kriteria dan Urutan Prioritas Kelulusan

Mengingat tingginya minat pendaftar, SPMB Jatim 2026 telah menetapkan urutan prioritas apabila jumlah pendaftar melampaui kuota yang tersedia di suatu sekolah.

Prioritas Seleksi SMA

  1. Nilai Kemampuan Akademik: Merupakan gabungan dari rata-rata nilai rapor (bobot 60%) dan rerata nilai Tes Kemampuan Akademik atau TKA (bobot 40%).
  2. Jarak Tempat Tinggal: Kedekatan lokasi rumah dengan sekolah menjadi penentu berikutnya.
  3. Usia: Jika poin sebelumnya masih sama, maka calon murid dengan usia lebih tua akan diprioritaskan.

Prioritas Seleksi SMK

  1. Jarak Tempat Tinggal: Menjadi kriteria utama seleksi untuk jenjang SMK pada jalur ini.
  2. Usia: Calon murid yang berusia lebih tua mendapatkan prioritas lebih tinggi.
  3. Waktu Pendaftaran: Urutan waktu saat melakukan pendaftaran secara daring.

Mekanisme Sisa Kuota

SPMB Jatim 2026 juga mengatur pengelolaan sisa kuota untuk memastikan daya tampung sekolah terpenuhi secara optimal. Jika kuota domisili sebaran di suatu kelurahan tidak terpenuhi, sisa kuota akan dialihkan ke kelurahan terdekat lainnya yang belum mendapatkan kuota sebaran.

Apabila jalur domisili reguler SMA untuk lulusan sebelum 2026 masih tersisa, maka akan dimasukkan ke kuota lulusan 2026. Secara keseluruhan, jika kuota domisili SMA/SMK tetap tidak terpenuhi hingga akhir, sisa kuota tersebut akan dialihkan ke tahap pemenuhan kuota yang diumumkan setelah proses daftar ulang jalur nilai prestasi akademik selesai.

Baca Juga:  Pemkot Depok Buka Beasiswa Maung Depok 2026 Kuliah Gratis

Langkah-Langkah Pendaftaran Online

Bagi calon murid yang ingin mendaftar, proses dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman resmi https://spmbjatim.net/. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Akses portal resmi SPMB Jatim 2026.
  2. Pilih menu “Pendaftaran” dan klik opsi “Jalur Domisili”.
  3. Tentukan satuan pendidikan yang dituju (SMA atau SMK).
  4. Login menggunakan NISN, PIN Calon Murid, dan tanggal penerbitan KK/Surat Domisili.
  5. Pilih sekolah atau konsentrasi keahlian yang diinginkan.

Peringatan Terkait Nilai TKA

Pihak penyelenggara memberikan peringatan keras kepada calon murid agar memeriksa kembali nilai TKA sebelum melakukan finalisasi pendaftaran. Jika ditemukan ketidaksesuaian nilai, pendaftaran tidak boleh dilanjutkan. Calon murid harus segera menghubungi call center dengan melampirkan dokumen DKHTKA/SHTKA pada jam kerja untuk perbaikan data.

Jadwal Lengkap Jalur Domisili

Penting bagi orang tua dan calon murid untuk mencatat jadwal berikut agar tidak tertinggal setiap tahapan krusialnya:

  • Pendaftaran: 11 – 12 Juni 2026 (Penutupan 12 Juni pukul 21.00 WIB).
  • Pengumuman Hasil: 13 Juni 2026 pukul 08.00 WIB.
  • Cetak Bukti Penerimaan: 13 Juni 2026 (Pukul 09.00 – 23.50 WIB).
  • Daftar Ulang di Sekolah Tujuan: 13 – 15 Juni 2026 (Pukul 09.00 – 16.00 WIB).

Untuk kendala teknis atau informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center resmi melalui WhatsApp di nomor 081132277702 atau layanan telepon di nomor 081132277703 hingga 081132277710.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *