Rakyatinside.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberikan kesempatan bagi warga Jakarta untuk menempuh pendidikan di sekolah swasta tanpa biaya melalui dua program unggulan. Pendaftaran Penerimaan Murid Baru (PMB) Sekolah Swasta Gratis dan SPMB Bersama gelombang pertama dijadwalkan mulai dibuka pada 15 Juni 2026. Meski keduanya sama-sama menawarkan biaya pendidikan yang ditanggung oleh pemerintah daerah, terdapat sejumlah perbedaan mendasar yang wajib dipahami oleh orang tua dan calon murid agar tidak salah dalam mengambil keputusan.
Persamaan Program Sekolah Swasta Gratis dan SPMB Bersama
Sebelum menelaah perbedaannya, penting untuk mengetahui bahwa kedua program ini memiliki tujuan yang sama, yakni memperluas akses pendidikan berkualitas bagi warga Jakarta. Calon murid yang berhasil lolos melalui jalur PMB Sekolah Swasta Gratis maupun SPMB Bersama akan menempuh pendidikan di sekolah swasta pilihan dengan skema pembiayaan penuh dari Pemprov DKI Jakarta. Hal ini menjadi solusi bagi warga yang tidak terakomodasi di sekolah negeri namun memiliki keterbatasan finansial.
Kriteria Pendaftar yang Berbeda
Salah satu perbedaan paling mencolok terletak pada siapa yang boleh mendaftar. Program PMB Sekolah Swasta Gratis terbuka bagi calon murid baru sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh sekolah swasta tujuan masing-masing. Artinya, kriteria seleksi mengikuti kebijakan internal sekolah yang bekerja sama dengan pemerintah.
Di sisi lain, SPMB Bersama secara spesifik ditujukan bagi kelompok afirmasi. Kriteria penerima manfaat SPMB Bersama meliputi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, anak pengemudi mitra TransJakarta bus kecil yang mendapatkan rekomendasi dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta anak pekerja atau buruh yang terdaftar dalam kartu keluarga dan direkomendasikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta. Selain itu, penerima Program Indonesia Pintar (PIP) serta warga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) juga berhak mengikuti jalur ini.
Jenjang Pendidikan dan Pilihan Sekolah
Perbedaan selanjutnya ada pada jenjang pendidikan yang tersedia. PMB Sekolah Swasta Gratis mencakup cakupan yang lebih luas, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga Sekolah Luar Biasa (SLB). Secara total, terdapat 2 SD, 41 SMP, 14 SMA, 29 SMK, dan 17 SLB yang bisa dipilih melalui program ini.
Sementara itu, SPMB Bersama hanya tersedia untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK. Namun, jumlah pilihan sekolahnya jauh lebih banyak dibandingkan skema pertama. Calon murid dapat memilih di antara 137 SMP, 117 SMA, dan 144 SMK yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta. Hal ini memberikan fleksibilitas lebih bagi pendaftar dari kelompok afirmasi untuk mencari sekolah yang paling sesuai dengan lokasi domisili mereka.
Cakupan Murid dan Daya Tampung
Dalam hal cakupan murid, PMB Sekolah Swasta Gratis membiayai seluruh murid baru yang diterima di sekolah swasta yang ditunjuk. Daya tampungnya dibagi menjadi dua gelombang, di mana gelombang pertama dibuka untuk 70 persen kapasitas dan gelombang kedua untuk sisa 30 persen dari total daya tampung kelas awal masing-masing sekolah.
Berbeda dengan itu, SPMB Bersama hanya membiayai sejumlah kuota tertentu pada masing-masing sekolah swasta. Jumlah daya tampungnya bervariasi di setiap sekolah, sehingga calon murid disarankan untuk mengecek secara detail ketersediaan kursi di sekolah tujuan sebelum melakukan pendaftaran.
Mekanisme Seleksi yang Diterapkan
Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung yang tersedia, kedua program memiliki urutan prioritas seleksi yang berbeda. Untuk SPMB Bersama, urutan seleksi dimulai dari wilayah prioritas (kelurahan domisili yang sama atau berdekatan dengan sekolah), pembobotan nilai rapor dan persentil, urutan pilihan sekolah, hingga waktu pendaftaran.
Sedangkan pada PMB Sekolah Swasta Gratis, seleksi dilakukan berdasarkan jenjang pendidikan:
- SLB dan SD: Seleksi didasarkan pada usia tertua ke termuda dan waktu mendaftar (khusus SD) atau asesmen (khusus SLB).
- SMP: Menggunakan rerata nilai rapor murni kelas 4 semester 1 hingga kelas 6 semester 1 dengan bobot 70 persen, ditambah nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebesar 30 persen. Mata pelajaran yang dihitung meliputi Pendidikan Pancasila/PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA/IPS.
- SMA dan SMK: Menggunakan rerata nilai rapor murni kelas 7 semester 1 hingga kelas 9 semester 1 dengan bobot 70 persen dan TKA 30 persen. Mata pelajaran yang dinilai mencakup Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris.
Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran
Waktu pendaftaran juga memiliki perbedaan jadwal yang cukup signifikan. PMB Sekolah Swasta Gratis Gelombang 1 berlangsung pada 15-30 Juni 2026, sedangkan Gelombang 2 pada 8-9 Juli 2026. Pendaftarannya dilakukan secara luring atau luar jaringan, yakni calon murid harus datang langsung ke sekolah swasta yang dituju.
Untuk SPMB Bersama, pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui situs resmi spmb.jakarta.go.id. Tahap pertama berlangsung pada 15-18 Juni 2026, tahap kedua pada 22-24 Juni 2026, dan tahap akhir pada 6-7 Juli 2026. Bagi pendaftar yang belum berhasil lolos di tahap awal, mereka masih memiliki kesempatan untuk mencoba kembali di tahap berikutnya selama kuota masih tersedia.
Ketentuan Tambahan bagi Calon Murid
Calon murid yang telah dinyatakan diterima melalui jalur SPMB Bersama memiliki kewajiban untuk menyelesaikan seluruh masa pendidikannya di sekolah penerima tersebut. Hal ini penting untuk diperhatikan agar komitmen belajar tetap terjaga. Sementara itu, untuk informasi lebih lanjut mengenai daftar sekolah dan petunjuk teknis lainnya, masyarakat dapat memantau akun resmi media sosial Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau melalui laman resmi yang telah disediakan pemerintah.





