Rakyatinside.com – Bank Indonesia (BI) dan bank sentral Tiongkok, People’s Bank of China (PBOC), secara resmi menyepakati perluasan penggunaan mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) serta penguatan infrastruktur keuangan bilateral. Kesepakatan strategis ini diharapkan dapat memberikan dampak praktis langsung bagi masyarakat Indonesia, khususnya dalam kemudahan bertransaksi ritel lintas batas menggunakan QRIS dan efisiensi biaya bagi para pelaku usaha.
Keputusan penting ini dihasilkan dari Pertemuan Tingkat Tinggi kedua pimpinan bank sentral yang berlangsung pada 11 Juni 2026 di Shanghai, Tiongkok. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBOC Pan Gongsheng. Selain memperluas LCT, kedua belah pihak juga sepakat menjajaki peningkatan nilai kerja sama Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) guna memperkuat stabilitas keuangan kedua negara.
Kronologi dan Tiga Capaian Utama Kerja Sama RI-Tiongkok
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, pertemuan bilateral ini menegaskan kembali komitmen kedua bank sentral untuk meningkatkan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral serta memperkuat konektivitas pembayaran lintas batas antara Indonesia dan Tiongkok. Kerja sama ini melahirkan tiga capaian utama yang sangat penting bagi integrasi keuangan regional.
1. Perluasan LCT hingga ke Hong Kong
Capaian pertama adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai kerangka Local Currency Transaction (LCT) yang kini mencakup wilayah Indonesia dan Hong Kong. Langkah ini memperkuat kerangka LCT yang sudah ada sebelumnya. Dengan perluasan ini, penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral diharapkan semakin meningkat, efisiensi transaksi terjaga, dan integrasi pasar keuangan regional dapat berjalan lebih mendalam.
2. Implementasi Pembayaran QR Lintas Batas (QRIS)
Capaian kedua yang berdampak langsung pada masyarakat luas adalah peluncuran implementasi pembayaran QR lintas batas antara Indonesia dan Tiongkok. Melalui inisiatif ini, transaksi ritel antarnegara kini bisa dilakukan dengan jauh lebih mudah, cepat, efisien, inklusif, dan andal. Konektivitas ekonomi digital kedua negara pun menjadi semakin erat.
Dalam pelaksanaannya, penyedia jasa sistem pembayaran yang mendukung transaksi QR lintas batas ini akan memiliki jangkauan yang sangat luas. Saat ini, tercatat ada 191 penyedia jasa pembayaran di Tiongkok dan 24 penyedia jasa pembayaran di Indonesia yang berpartisipasi aktif dalam ekosistem pembayaran digital ini.
3. Bank Mandiri Menjadi Peserta Langsung CIPS
Capaian ketiga adalah penetapan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk secara resmi sebagai peserta langsung (direct participant) dalam Cross-border Interbank Payment System (CIPS), yaitu sistem pembayaran lintas batas milik Tiongkok. Keikutsertaan Bank Mandiri dalam sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi proses kliring dan penyelesaian transaksi antara Indonesia dan Tiongkok, sekaligus memperkuat ketahanan infrastruktur pembayaran lintas batas secara keseluruhan.
Dampak Praktis bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha Indonesia
Perluasan kerja sama ini membawa dampak positif yang sangat nyata bagi masyarakat Indonesia dan dunia usaha. Dengan adanya pembayaran QR lintas batas, wisatawan atau warga negara Indonesia yang berkunjung ke Tiongkok kini dapat melakukan transaksi belanja ritel dengan lebih mudah menggunakan aplikasi pembayaran berbasis QRIS mereka, tanpa perlu repot menukarkan uang tunai fisik dalam jumlah besar atau mengonversinya terlebih dahulu ke mata uang ketiga seperti Dolar AS.
Bagi para pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) hingga skala besar, penggunaan LCT dan konektivitas pembayaran langsung ini akan memangkas biaya pemrosesan transaksi (transaction cost). Pengurangan biaya operasional ini tentu meningkatkan daya sang produk lokal di pasar bilateral dan membantu menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah karena ketergantungan terhadap mata uang Dolar AS dalam perdagangan bilateral dengan Tiongkok dapat dikurangi.
Pembentukan Renminbi Clearing Arrangement
Sebagai bagian dari langkah maju ke depan, BI dan PBOC juga menandatangani MoU mengenai Pembentukan Renminbi (RMB) Clearing Arrangement di Indonesia. Kesepakatan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan ekosistem RMB domestik di Indonesia dengan menyediakan likuiditas Renminbi yang memadai untuk berbagai kegiatan perdagangan, investasi, dan aktivitas keuangan lainnya.
Langkah jangka panjang ini juga mencakup rencana pembentukan RMB Clearing Bank di Indonesia guna memperluas kerja sama antarbank sentral dan mengembangkan infrastruktur keuangan yang lebih kokoh. Melalui komitmen bersama ini, BI dan PBOC optimistis dapat mendorong integrasi ekonomi dan keuangan yang lebih efisien, inklusif, serta tangguh demi menjaga stabilitas ekonomi kedua negara di masa mendatang.





