Rakyatinside.com — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengambil langkah mengejutkan dengan meninggalkan ruangan sidang Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Aksi walk out ini dilakukan ketika sidang yang memanggil dirinya sebagai terperiksa masih berlangsung pada Selasa (14/7). Kehadiran Husniah di gedung parlemen daerah tersebut sebenarnya untuk memberikan klarifikasi atas sejumlah isu krusial terkait tata kelola pemerintahan daerah.
Husniah sebelumnya tiba di lokasi dan memenuhi panggilan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa sekitar pukul 10.15 WITA. Namun, persidangan tidak berjalan mulus karena adanya perbedaan pandangan mengenai mekanisme tanya jawab antara pihak terperiksa dan para anggota pansus. Hal ini berujung pada keputusan bupati untuk menyudahi keterlibatannya dalam sidang hari itu secara sepihak.
Tiga Poin Utama Penyelidikan Hak Angket
Sidang Pansus Hak Angket ini dibentuk oleh DPRD Gowa dengan agenda utama mendengarkan klarifikasi langsung dari Bupati Gowa. Terdapat tiga dugaan pelanggaran administratif dan wewenang yang menjadi fokus penyelidikan legislatif terhadap jalannya roda pemerintahan daerah di bawah kepemimpinan Husniah Talenrang.
- Pencabutan Beasiswa Doktoral: Pansus menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pembatalan atau pencabutan program beasiswa tingkat doktoral (S3) yang sebelumnya telah berjalan.
- Pengadaan Seragam Sekolah Gratis: Terdapat dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis yang diperuntukkan bagi siswa di wilayah Kabupaten Gowa.
- Dugaan Perbuatan Tercela: Pansus juga menyelidiki laporan mengenai adanya indikasi perbuatan tercela yang dinilai berkaitan erat dengan penyelenggaraan roda pemerintahan daerah di Gowa.
Kronologi Ketegangan di Ruang Sidang
Ketegangan mulai muncul ketika Husniah mengajukan permintaan khusus kepada pimpinan sidang. Bupati perempuan tersebut meminta agar seluruh pertanyaan dari anggota Pansus tidak diajukan satu per satu secara langsung kepadanya pada saat itu juga. Ia menginginkan agar seluruh pertanyaan tersebut dihimpun terlebih dahulu untuk kemudian dijawab secara tertulis atau kolektif di kemudian hari.
“Izin pimpinan, saya bisa minta kepada seluruh anggota pansus untuk menyampaikan secara kolektif kepada saya untuk langsung kami selesaikan jawabannya,” ujar Husniah di hadapan forum sidang.
Mendengar usulan tersebut, salah satu anggota Pansus Hak Angket mencoba memberikan pandangan serta tanggapannya. Namun, jalannya penyampaian pendapat dari anggota legislatif tersebut langsung dipotong oleh Husniah. Ia bersikeras bahwa dirinya memiliki hak untuk menentukan bagaimana ia akan memberikan jawaban atas tuduhan yang diarahkan kepadanya.
“Izin saya juga ingin menyampaikan hak saya. Saya akan menjawab dengan tuntas dan lugas. Saya meminta kepada seluruh anggota pansus untuk bisa memberikan pertanyaan secara kolektif kepada saya,” tegas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Alasan Walk Out Bupati Gowa
Merasa hak-haknya sebagai pihak terperiksa tidak diakomodasi oleh forum, Husniah akhirnya memutuskan untuk mengakhiri klarifikasi dan keluar dari ruang sidang. Sebelum beranjak, ia menyampaikan pernyataan penutup yang menegaskan kekecewaannya terhadap sikap para anggota dewan yang ada di dalam pansus.
Husniah menyatakan bahwa kehadirannya sejak pagi hari merupakan bentuk penghormatannya terhadap institusi DPRD Gowa. Namun, ia menilai proses persidangan tidak memberikan ruang yang adil bagi dirinya sebagai pihak yang diperiksa.
“Terima kasih banyak atas apa yang disampaikan oleh rekan-rekan pansus pada kesempatan hari ini. Namun, saya juga mempunyai hak, selaku terperiksa untuk dihargai dan saya sangat menghargai agenda-agenda DPRD khususnya pansus,” tutur Husniah sebelum melangkah keluar ruangan.
Ia menambahkan bahwa dirinya tidak ingin jalannya pemerintahan atau agenda daerah menjadi berantakan, dan menginginkan segala proses berjalan dengan lancar. “Namun, kita saling menghargai satu sama lain. Mohon maaf saya tidak bisa melanjutkan pansus ini, karena rekan-rekan DPRD tidak memberikan hak saya sebagai terperiksa. Saya mohon izin meninggalkan tempat ini,” sambungnya.
Setelah meninggalkan ruangan, Husniah kembali menegaskan bahwa langkahnya keluar dari ruang sidang adalah tindakan yang sah. Ia merasa kewajibannya untuk menghargai panggilan legislatif telah dipenuhi dengan kehadirannya sejak pagi. “Saya sudah menghadiri sebagai bentuk penghargaan saya kepada DPRD,” pungkasnya.
Kekecewaan Mendalam dari Pansus DPRD Gowa
Aksi walk out yang dilakukan oleh Bupati Gowa ini memicu kekecewaan mendalam dari pihak legislatif. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, menyayangkan sikap kepala daerah yang memilih meninggalkan ruang sidang sebelum agenda klarifikasi selesai dilaksanakan secara tuntas.
“Sangat kecewa, sangat kecewa. Kalaupun ini adalah hak beliau. Ini adalah hak beliau untuk mengklarifikasi,” kata Kasim Sila kepada awak media setelah sidang tersebut ditangguhkan.
Kasim, yang juga merupakan rekan satu partai Husniah di PAN, menilai alasan yang dikemukakan oleh bupati untuk meninggalkan persidangan sangat tidak mendasar. Menurutnya, persoalan teknis pengajuan pertanyaan seharusnya tidak menjadi penghalang bagi seorang kepala daerah untuk memberikan penjelasan kepada publik melalui wakil rakyat.
“Alasannya persoalan yang sangat sepele. Alasannya adalah hal yang sangat tidak substansi. Hanya meminta agar teman-teman bertanya secara kolektif, kemudian beliau menjawab secara kolektif,” jelas Kasim.
Dengan hengkangnya bupati dari ruang sidang, agenda klarifikasi mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang ini masih menyisakan banyak tanda tanya besar bagi kelanjutan pengawasan pemerintahan di Kabupaten Gowa.





