Rakyatinside.com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerapkan standar seleksi yang sangat ketat untuk menjaring siswa, guru, hingga kepala sekolah dalam program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT). Kebijakan seleksi ketat ini diambil guna memastikan kualitas dan mutu pembelajaran tetap terjaga dengan baik. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan membatasi kuota penerimaan siswa baru, di mana setiap angkatan hanya akan menampung sebanyak 80 murid di masing-masing sekolah.
Langkah pembatasan kuota ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan pendidikan terbaik bagi anak-anak yang memiliki kemampuan istimewa. Dengan jumlah murid yang terkontrol, proses pembelajaran diharapkan dapat berjalan dengan lebih fokus, intensif, dan optimal sesuai dengan potensi masing-masing siswa.
Seleksi Ketat Guru dan Kepala Sekolah SNT
Proses seleksi ketat tidak hanya diberlakukan bagi para calon siswa, melainkan juga bagi tenaga pendidik dan pimpinan sekolah yang akan bertugas di SNT. Untuk posisi guru atau tenaga pendamping pembelajaran, Kemendikdasmen melakukan penyaringan yang sangat kompetitif dari puluhan ribu pendaftar.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal (Dirjen PAUD Dikdas dan PNFI) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengungkapkan bahwa dari total 60.000 pendaftar yang bersumber dari stok Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan, hanya ada 204 orang yang dinyatakan lolos seleksi untuk menjadi guru SNT. Sebanyak 204 guru terpilih tersebut kini telah disebar dan bertugas di 17 lokasi SNT di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelum resmi memulai tugas mengajar di lapangan, para guru yang telah memiliki pengalaman matang ini wajib mengikuti program persiapan khusus. Mereka telah menjalani pelatihan dan pembekalan intensif selama lima hari untuk memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi dinamika pembelajaran di SNT.
Selain guru, posisi kepala sekolah juga melewati proses penyaringan yang tidak kalah ketat. Dari total 1.800 pendaftar kepala sekolah di seluruh Indonesia, hanya 17 orang yang berhasil terpilih untuk memimpin masing-masing SNT. Salah satu contohnya adalah kepala sekolah yang ditempatkan di SNT 7 Bogor, yang dipastikan merupakan figur pilihan terbaik hasil seleksi nasional tersebut.
Kuota Siswa dan Sebaran Angkatan Pertama
Pada tahun ajaran 2026-2027 ini, SNT resmi memulai angkatan pertamanya dengan total 1.360 siswa yang dinyatakan lolos seleksi. Jumlah siswa yang diterima tersebut disaring dari total pendaftar yang mencapai 2.068 anak di seluruh Indonesia. Seluruh siswa yang lolos ini akan menempuh pendidikan di 17 lokasi SNT yang telah disediakan oleh pemerintah.
Dari total 1.360 siswa angkatan pertama tersebut, komposisinya dibagi secara merata untuk jenjang pendidikan menengah. Sebanyak 680 murid akan belajar di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), sementara 680 murid lainnya akan menempuh pendidikan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pembagian kuota di setiap SNT diatur secara spesifik guna menjaga mutu pembelajaran. Sebagai contoh, di SNT 7 Bogor, kuota untuk satu angkatan dibatasi hanya untuk 80 siswa. Angka tersebut terdiri dari 40 murid untuk jenjang SMP dan 40 murid untuk jenjang SMA. Aturan kuota terbatas ini juga diterapkan secara konsisten di seluruh SNT lainnya di Indonesia.
Tujuan SNT dan Metode Seleksi Murid
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa program Sekolah Nasional Terintegrasi ini merupakan inovasi yang baru dilaksanakan pada periode kepemimpinan saat ini. Tujuan utama dari pendirian SNT adalah memberikan pelayanan pendidikan yang memadai bagi anak-anak dengan kemampuan akademik maupun non-akademik di atas rata-rata.
Melalui SNT, pemerintah ingin memfasilitasi anak-anak yang memiliki kemampuan istimewa agar dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dengan lebih cepat serta lebih baik lagi. Oleh karena itu, kriteria penerimaan siswa baru di sekolah ini sangat mengutamakan aspek kecerdasan dan bakat yang unggul.
Untuk menyaring calon siswa dengan kemampuan di atas rata-rata tersebut, Kemendikdasmen menggunakan metode tes khusus, yaitu tes skolastik. Tes skolastik ini menjadi instrumen utama yang menyatu dalam seluruh rangkaian seleksi murid SNT. Melalui tes ini, potensi akademik dan kemampuan berpikir logis calon siswa dapat diukur secara objektif.
Pemerintah juga menegaskan bahwa kuota ketat sebanyak 80 siswa per angkatan di masing-masing SNT ini akan terus dipertahankan pada masa seleksi-seleksi berikutnya. Kendati demikian, jumlah kuota tersebut nantinya masih dapat disesuaikan kembali berdasarkan rekomendasi serta evaluasi dari pemerintah daerah setempat maupun dari kepala sekolah yang bersangkutan.
Pernyataan-pernyataan mengenai perkembangan dan regulasi ketat SNT ini disampaikan langsung oleh jajaran Kemendikdasmen saat menemui wartawan di Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) atau SNT 7 Bogor, yang berlokasi di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 10 Agustus 2026.





