Mendikdasmen Ajukan Tambahan Anggaran Rp 40,75 Triliun Untuk Percepatan Revitalisasi Sekolah

  • Bagikan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI terkait anggaran pendidikan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI terkait anggaran pendidikan.

Rakyatinside.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, secara resmi mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 40,75 triliun untuk Pagu Tahun Anggaran 2027. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang berlangsung di Gedung Parlemen pada Rabu, 17 Juni 2026.

Langkah ini diambil guna mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas nasional, terutama dalam hal revitalisasi bangunan sekolah di seluruh pelosok Indonesia. Menurut Mu’ti, anggaran tambahan tersebut sangat krusial agar target-target pembangunan pendidikan dapat tercapai tepat waktu dan memberikan dampak langsung bagi kualitas belajar siswa.

Kebutuhan Anggaran yang Lebih Besar

Sebelumnya, pagu indikatif untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah ditetapkan sebesar Rp 58,24 triliun. Angka tersebut merujuk pada surat bersama antara Menteri Keuangan serta Menteri PPN/Kepala Bappenas.

Namun, dalam tinjauan mendalam, Mendikdasmen menilai bahwa jumlah tersebut belum memadai untuk merealisasikan seluruh agenda strategis nasional. Oleh karena itu, kementerian telah melayangkan permohonan usulan tambahan kepada Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, serta Menteri Sekretaris Negara.

Rincian Alokasi Dana Tambahan Rp 40,75 Triliun

Usulan dana tambahan sebesar Rp 40,75 triliun tersebut direncanakan untuk membiayai lima pilar utama kebutuhan pendidikan, dengan rincian sebagai berikut:

  • Program Wajib Belajar 13 Tahun: Dialokasikan sebesar Rp 11,928 triliun untuk mendukung pemerataan akses pendidikan.
  • Peningkatan Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran: Mendapatkan porsi terbesar yakni Rp 22,59 triliun.
  • Pendidikan dan Pelatihan Vokasi: Dialokasikan sebesar Rp 3,00 triliun untuk penguatan keterampilan siswa.
  • Kebahasaan dan Kesastraan: Mendapatkan alokasi sebesar Rp 283,44 miliar.
  • Dukungan Manajemen: Dialokasikan sebesar Rp 2,95 triliun untuk operasional birokrasi.
Baca Juga:  Kepala BGN Tegaskan Guru Tidak Perlu Urus Distribusi Makanan Program MBG

Mu’ti menjelaskan bahwa dukungan terhadap prioritas nasional ini mencakup pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun yang meliputi revitalisasi satuan pendidikan, penanganan anak tidak sekolah, hingga pemberian bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Selain itu, pemerintah juga berfokus pada upaya pemerataan layanan satu tahun prasekolah bagi anak-anak di Indonesia.

Prioritas dalam Pagu Indikatif Awal

Meskipun ada usulan tambahan, anggaran dalam pagu indikatif awal sebesar Rp 58,24 triliun juga sudah memiliki rincian peruntukan yang jelas. Sektor revitalisasi sekolah tetap menjadi domain utama dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp 14,28 triliun.

Selain revitalisasi, berikut adalah rincian alokasi kebutuhan lainnya dalam pagu awal tersebut:

  • Peningkatan kesejahteraan guru non-ASN: Rp 14,09 triliun.
  • Program Indonesia Pintar (PIP): Rp 13,79 triliun.
  • Sekolah Nasional Terintegrasi: Rp 7,21 triliun.
  • Digitalisasi pendidikan: Rp 5,83 triliun.
  • Belanja pegawai: Rp 1,98 triliun.
  • Belanja barang: Rp 701,7 miliar.
  • Bantuan perlengkapan sekolah: Rp 250 miliar.
  • Studio guru: Rp 40 miliar.

Dengan total anggaran yang diusulkan ini, pemerintah berharap kualitas infrastruktur pendidikan di daerah tidak lagi tertinggal. Revitalisasi sekolah diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan modern bagi generasi mendatang, sekaligus meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik di seluruh tanah air.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *