Rakyatinside.com — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Charles Honoris, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk bertanggung jawab penuh atas kasus dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa seorang siswi berusia 16 tahun bernama Febiona Purba di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Kasus ini menjadi perhatian serius setelah korban dilaporkan mengalami gangguan ingatan dan kesulitan berbicara pasca-mengonsumsi makanan program pemerintah tersebut.
Charles menekankan bahwa pemerintah, khususnya BGN, harus memberikan kompensasi konkret kepada korban dan keluarganya. Menurutnya, tanggung jawab tidak boleh hanya berhenti pada penyediaan layanan kesehatan awal atau pernyataan bahwa kondisi korban sudah membaik. Kompensasi tersebut mencakup seluruh biaya pengobatan, rehabilitasi hingga pemulihan total, serta santunan atas kerugian immateriil yang dialami korban selama proses penyembuhan.
Klaim Pemulihan Harus Berbasis Medis Independen
Pihak DPR menyoroti klaim Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan, Donal Simanjuntak, yang menyebutkan bahwa Febiona sudah dapat berkomunikasi dengan baik. Charles menegaskan bahwa komunikasi yang lancar tidak dapat dijadikan tolok ukur utama untuk menyatakan bahwa seorang pasien telah pulih sepenuhnya dari dampak keracunan yang serius.
Kondisi kesehatan korban, menurut Charles, wajib dinilai melalui pemeriksaan medis yang komprehensif dan dilakukan oleh pihak independen. Ia mengingatkan agar narasi mengenai kondisi korban tidak disederhanakan oleh pihak penyelenggara program hanya untuk menutupi tingkat keparahan masalah. Keputusan mengenai status kesehatan korban harus diserahkan sepenuhnya kepada dokter dan tenaga medis yang menangani secara objektif di lapangan.
Kronologi Gangguan Ingatan Febiona Purba
Orang tua Febiona, Elvinus Lusiana Sitanggang, menjelaskan bahwa gangguan ingatan yang dialami putrinya tidak muncul sesaat setelah keracunan terjadi. Pada awal masa perawatan selama tiga hari di rumah sakit, Febiona masih tampak normal. Namun, situasi berubah drastis setelah ia dipulangkan ke rumah.
Setibanya di rumah, Febiona mengalami kejang-kejang. Setelah dibawa kembali ke RS Haji, ia menunjukkan gejala gangguan kognitif seperti tidak mengenali anggota keluarga dekat, termasuk bibi dan kerabat lainnya. Pihak keluarga baru mendapatkan penjelasan dari pihak rumah sakit saat dirawat inap bahwa ada indikasi gangguan pada bagian otak akibat racun yang masuk ke tubuh korban. Sebelumnya, informasi mengenai dampak serius ini tidak disampaikan secara transparan kepada keluarga.
Dampak Terhadap Pendidikan dan Masa Depan Korban
Febiona dikenal sebagai siswi berprestasi di sekolahnya. Sebelum insiden ini terjadi, ia sering meraih peringkat pertama di kelas dan aktif sebagai Wakil Ketua OSIS. Keinginan Febiona untuk kembali bersekolah sangat besar, namun kondisi kesehatannya saat ini belum memungkinkan hal tersebut terjadi.
Selain masalah ingatan, Febiona juga mengalami kesulitan berbicara akibat lidahnya yang sedikit masuk ke dalam. Pihak keluarga kini harus rutin membawa Febiona ke poli psikiatri dan neurologi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Orang tua korban sangat berharap pemerintah dapat memberikan pengobatan yang tepat agar putrinya tidak perlu terus-menerus keluar-masuk rumah sakit demi mendapatkan perawatan yang layak.
Tuntutan Rehabilitasi dan Tanggung Jawab Jangka Panjang
Selain biaya rumah sakit, Charles Honoris menambahkan bahwa BGN harus mempertimbangkan dampak jangka panjang yang mungkin muncul akibat insiden ini. Kerugian yang dialami keluarga bukan sekadar biaya pengobatan, melainkan juga trauma psikologis yang mendalam, terhambatnya proses pendidikan siswa, serta beban waktu orang tua yang harus mendampingi korban secara penuh setiap hari.
Pemerintah diminta untuk tidak bersikap pasif dengan hanya memantau kondisi korban dari jauh. Bentuk pertanggungjawaban harus diwujudkan dalam langkah konkret berupa jaminan pemulihan pendidikan dan dukungan rehabilitasi hingga korban dinyatakan benar-benar pulih dan bisa kembali beraktivitas normal seperti sediakala. DPR menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar hak-hak korban mendapatkan pemenuhan yang adil dari negara.





