Rakyatinside.com — Gunung Ili Lewotolok yang terletak di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan kembali mengalami erupsi pada Jumat (11/9/2026) dini hari. Aktivitas vulkanik ini terekam memuntahkan kolom abu setinggi kurang lebih 600 meter di atas puncak gunung. Berdasarkan pengamatan visual, kolom abu yang keluar berwarna kelabu hingga hitam pekat dengan intensitas tebal yang condong mengarah ke sebelah barat.
Peristiwa erupsi ini terjadi tepat pada pukul 02.21 WITA saat sebagian besar warga sekitar sedang beristirahat. Berdasarkan data dari seismogram Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), erupsi tersebut tercatat memiliki amplitudo maksimum sebesar 40 mm. Seluruh proses letusan atau durasi gempa erupsi ini berlangsung kurang lebih selama 1 menit 34 detik.
Detail Dentuman dan Dampak Getaran
Selain mengeluarkan kolom abu vulkanik yang cukup tinggi, letusan Gunung Ili Lewotolok kali ini juga disertai dengan suara dentuman yang cukup keras. Badan Geologi melaporkan bahwa dentuman kuat masih terus menyertai aktivitas erupsi tersebut. Getaran yang dihasilkan bahkan dilaporkan terasa cukup nyata hingga mengguncang bangunan di sekitar pos pengamatan gunung api setempat.
Kondisi ini tentu meningkatkan kewaspadaan bagi petugas pengamat maupun warga yang bermukim tidak jauh dari kaki gunung. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan yang fatal akibat getaran tersebut. Pihak berwenang terus melakukan pemantauan intensif untuk mengantisipasi adanya peningkatan aktivitas vulkanik yang lebih besar dalam beberapa waktu ke depan.
Rekomendasi Keamanan dan Zona Bahaya
Saat ini, tingkat aktivitas Gunung Ili Lewotolok masih ditetapkan berada pada Level II atau status Waspada. Menyikapi status tersebut, Badan Geologi mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting guna menjaga keselamatan masyarakat dan wisatawan yang berada di sekitar kawasan gunung api.
Masyarakat diimbau dengan sangat untuk tidak memasuki wilayah rawan dan tidak melakukan aktivitas apa pun dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas gunung. Selain itu, pembatasan aktivitas juga diperluas hingga radius 3 kilometer khusus untuk sektor selatan dan tenggara yang dinilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi.
Masyarakat juga diminta untuk senantiasa mewaspadai potensi ancaman bahaya lainnya, seperti guguran atau longsoran lava serta ancaman awan panas. Potensi bahaya ini patut diwaspadai terutama pada sektor selatan, tenggara, barat, serta sektor timur laut dari Gunung Ili Lewotolok. Kepatuhan terhadap rekomendasi ini sangat diharapkan demi menghindari jatuhnya korban jiwa akibat aktivitas vulkanik yang dinamis.





