Pendaftaran Upacara HUT RI ke-80 di Istana Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftar

  • Bagikan
Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 17 Agustus 2022
Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 17 Agustus 2022. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta – Pemerintah membuka pendaftaran bagi masyarakat umum yang ingin menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2025.

Pendaftaran dimulai hari ini, Senin, 4 Agustus 2025, melalui situs resmi pandang.istanapresiden.go.id atau aplikasi Pandang Istana, dengan kuota 8.000 undangan, 80 persen di antaranya untuk masyarakat umum.

Upacara HUT RI ke-80 akan terdiri dari dua sesi, yaitu Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan pada pagi hari dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada sore hari, dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Undangan yang akan kami sebar, sebagian besar kami alokasikan menurut arahan Bapak Presiden untuk masyarakat umum. Jadi dari 8.000 undangan atau 8.000 peserta upacara, 80 persennya adalah masyarakat umum,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro.

Ia menambahkan bahwa peringatan kali ini dirancang inklusif, dengan mengurangi jumlah undangan untuk pejabat agar lebih banyak masyarakat bisa hadir.

Peserta yang lolos akan menyaksikan rangkaian acara bersejarah, termasuk kirab bendera pusaka dan teks proklamasi dari Monas ke Istana Merdeka menggunakan kereta kencana yang dikawal pasukan berkuda, dimulai pukul 08.00 WIB.

Selain upacara, Istana dan Monas akan menggelar Pesta Rakyat dengan hiburan seni budaya, kuliner gratis dari pedagang kaki lima, dan pertunjukan kembang api.

Juri mengimbau masyarakat untuk mendaftar segera karena kuota terbatas.

“Jadi kepada masyarakat umum, kami ingin mengimbau jika berminat menjadi peserta Upacara Detik-Detik Proklamasi Ke-80, nanti siap-siap untuk war undangan HUT ke-80 RI mulai tanggal 4 Agustus 2025,” katanya.

Untuk mendaftar, masyarakat harus memenuhi syarat sebagai Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun, memiliki KTP yang masih berlaku, sehat jasmani dan rohani, serta bersedia mematuhi tata tertib.

Baca Juga:  Jelang HUT RI ke-80, FPK Lebak Bagikan Seribu Bendera Merah Putih

Pendaftaran dilakukan secara daring dengan mengisi formulir di situs atau aplikasi Pandang Istana, memilih satu sesi (pagi atau sore), dan menunggu verifikasi melalui email atau WhatsApp.

Pengambilan undangan tidak bisa diwakilkan, dan peserta wajib membawa identitas asli.

Pemerintah juga mengajak masyarakat memeriahkan bulan kemerdekaan dengan memasang bendera Merah Putih, mengadakan lomba, dan gotong royong di lingkungan masing-masing.

(dav/and)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *