Polisi Ungkap Penyebab Bayi Tewas Ditarik Paksa Saat Lahir di Bandungan

  • Bagikan
Polisi menggelar konferensi pers terkait kasus pembuangan bayi oleh sejoli di Bandungan Semarang
Polisi menggelar konferensi pers terkait kasus pembuangan bayi oleh sejoli di Bandungan Semarang

Rakyatinside.com — Kepolisian Resor (Polres) Semarang mengungkap fakta baru yang memilukan terkait kasus penemuan jasad bayi perempuan di area perkebunan Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Bayi malang tersebut diketahui tewas bukan karena faktor alami, melainkan akibat tindakan paksa saat proses persalinan berlangsung di dalam kamar mandi.

Pihak kepolisian menetapkan pasangan kekasih di bawah umur dan remaja sebagai tersangka dalam kasus ini. Berdasarkan hasil autopsi medis, bayi tersebut sebenarnya memiliki peluang besar untuk bertahan hidup di luar kandungan seandainya tidak mendapatkan penanganan yang salah dan fatal dari sang ibu saat proses melahirkan secara mandiri.

Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Bayi

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Semarang menerangkan bahwa penyebab utama kematian bayi tersebut adalah kehabisan napas. Kondisi fatal ini terjadi karena adanya tarikan paksa pada bagian leher bayi saat proses persalinan yang belum selesai sepenuhnya.

Menurut keterangan AKP Bodia Teja Lelana, kedua pelaku sempat mengira bahwa bayi tersebut sudah meninggal dunia secara alami sesaat setelah dilahirkan. Namun, tim medis yang melakukan autopsi menemukan bukti kuat bahwa organ-organ bayi telah berkembang dengan baik dan sangat mampu untuk hidup mandiri di luar rahim. Tindakan penarikan paksa pada bagian leher itulah yang menghentikan aliran napas dan merenggut nyawa bayi perempuan tersebut.

AKP Bodia Teja Lelana menegaskan bahwa hasil autopsi forensik menjadi bukti kunci yang mematahkan asumsi awal pelaku. Penyelidikan ilmiah ini menunjukkan adanya trauma pada bagian leher akibat tindakan mekanis saat persalinan darurat tersebut.

Baca Juga:  Kondisi Terkini Yaqut Tersangka KPK yang Ternyata Dioperasi

Kronologi Persalinan dan Penguburan Jasad

Peristiwa memilukan ini bermula dari hubungan asmara antara tersangka pria berinisial WAP yang berusia 19 tahun dengan kekasihnya, seorang anak perempuan di bawah umur berinisial VA yang masih berusia 17 tahun. Akibat hubungan di luar nikah tersebut, VA mengalami kehamilan. Sepanjang masa kehamilan, keduanya memilih untuk merahasiakan kondisi tersebut karena didera rasa malu dan takut untuk berterus terang kepada orang tua masing-masing.

Hingga akhirnya pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, VA mengalami kontraksi dan terpaksa melakukan proses persalinan seorang diri di dalam kamar mandi rumahnya. Tanpa bantuan tenaga medis atau orang dewasa lainnya, proses melahirkan tersebut berjalan dramatis hingga berujung pada kematian sang bayi akibat ditarik paksa.

Setelah melahirkan, VA segera menghubungi kekasihnya, WAP. Keesokan harinya, tepatnya pada Rabu, 2 September 2026 siang hari, WAP mendatangi rumah VA untuk mengambil jasad bayi tersebut. Dengan membawa sebuah linggis, WAP kemudian membawa jasad bayi itu ke area perkebunan di Dusun Kropoh untuk dikuburkan secara diam-diam guna menghilangkan jejak.

Penemuan Jasad Bayi oleh Pencari Rumput

Kasus ini akhirnya mulai terkuak pada Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. Jasad bayi perempuan tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat bernama Gendro Susanto (38) yang saat itu sedang mencari rumput untuk pakan ternak di area perkebunan milik warga di Dusun Kropoh.

Saat sedang beraktivitas, Gendro menaruh curiga pada adanya gundukan tanah yang terlihat masih sangat baru dan tidak wajar. Karena penasaran, ia memutuskan untuk menggali sedikit bagian tanah tersebut menggunakan alat seadanya. Kecurigaannya terbukti benar ketika ia menemukan jasad bayi yang dibungkus dengan kain daster di dalam tanah tersebut.

Baca Juga:  Erling Haaland Diet 6.000 Kalori Sehari, Apa Jadinya Jika Ditiru Orang Biasa?

Gendro langsung melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian setempat. Kapolsek Bandungan, Iptu Subedi, mengonfirmasi bahwa saat ditemukan oleh saksi, bayi malang tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia. Berdasarkan pemeriksaan fisik awal, jasad bayi perempuan itu memiliki panjang tubuh sekitar 49 sentimeter dan berat badan kurang lebih 3,4 kilogram, ukuran yang sangat normal dan sehat untuk bayi yang baru lahir.

Iptu Subedi juga menambahkan bahwa perkiraan awal waktu kematian bayi tersebut berkisar satu hari sebelum ditemukan oleh warga. Hal ini selaras dengan hasil pemeriksaan luar yang menunjukkan kondisi jenazah yang masih relatif baru saat dievakuasi oleh petugas medis dan kepolisian ke fasilitas kesehatan terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan Kedua Pelaku oleh Kepolisian

Menindaklanjuti laporan warga, Sat Reskrim Polres Semarang bersama Unit Reskrim Polsek Bandungan segera bergerak cepat melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Kurang dari dua hari setelah penemuan jasad, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua pelaku, yakni WAP (19) dan VA (17), di wilayah Bandungan pada Jumat, 4 September 2026.

Dalam pemeriksaan intensif, kedua pelaku mengakui semua perbuatan mereka. Mereka menjelaskan bahwa motif utama menyembunyikan kehamilan hingga mengubur jasad bayi tersebut adalah rasa malu yang mendalam serta ketidaksiapan mental menghadapi reaksi orang tua dan masyarakat sekitar atas kehamilan di luar nikah tersebut. Kini, pasangan sejoli tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini guna memastikan semua proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya mengingat salah satu pelaku masih berstatus di bawah umur.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Baca Juga:  Menteri Kehutanan Tinjau Langsung Penanganan Kebakaran Hutan di Kawasan Gunung Bromo
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *