Bogor – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Polres Bogor bersama Pemerintah Daerah dan Kodim 0621/Kabupaten Bogor menggelar kegiatan “Merah Putihkan Kabupaten Bogor” dengan membagikan 17.845 bendera Merah Putih kepada masyarakat sepanjang Agustus 2025.
Kegiatan ini dimulai pada Rabu (6/8/2025) di berbagai titik, termasuk Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengatakan bahwa pembagian bendera dilakukan untuk membangkitkan semangat nasionalisme dan penghormatan terhadap simbol negara.
“Kami ingin bendera Merah Putih berkibar megah di setiap jengkal tanah. Kabupaten Bogor adalah benteng persatuan yang kokoh,” ujarnya di Cibinong, Rabu (6/8/2025).
Bendera dibagikan langsung kepada pengendara di jalan raya, ke rumah-rumah warga secara door-to-door, serta ke sekolah-sekolah dan pusat keramaian.
Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran Polsek di Kabupaten Bogor untuk memastikan distribusi merata ke semua elemen masyarakat.
Wikha juga menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap modifikasi bendera Merah Putih yang mencederai simbol negara, merujuk pada fenomena pengibaran bendera lain seperti Jolly Roger One Piece yang belakangan viral.
“Jika modifikasi itu tidak bertujuan memecah belah dan hanya bentuk kreativitas, tidak masalah. Namun, jika melanggar kehormatan lambang negara, kami akan ambil tindakan,” tegasnya.
Program ini merupakan bagian dari gerakan nasional “Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih” yang digagas Kepolisian Republik Indonesia.
Masyarakat menyambut antusias, dengan banyak pengendara langsung memasang bendera di kendaraan mereka.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat rasa cinta tanah air menjelang peringatan kemerdekaan pada 17 Agustus 2025.
(put/and)





