Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengizinkan warganya memasang bendera bertema bajak laut dari manga dan anime One Piece menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
“Statemennya kan sudah jelas bahwa pada prinsipnya kita tidak melarang,” ujar Tri usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (7/8/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa bendera One Piece tidak boleh dipasang sejajar dengan bendera Merah Putih untuk menjaga kehormatan simbol negara.
“Tapi jangan dipasang bersamaan bendera Merah Putih,” tambahnya.
Fenomena pemasangan bendera One Piece marak terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kota Bekasi, sebagai bentuk ekspresi masyarakat.
Di kawasan Kranji, Bekasi Barat, dua sopir truk, Rahmat (30) dan Dadang (28), memasang bendera One Piece di bagian belakang kendaraan mereka, dengan posisi lebih rendah dari bendera Merah Putih.
Rahmat menjelaskan bahwa pemasangan bendera ini merupakan protes diam terhadap kondisi ekonomi nasional yang dianggap lesu, seperti kenaikan harga kebutuhan pokok yang memberatkan masyarakat kecil.
“Jadi perhatian terus perlu ada solusi juga dari pemerintah seperti lapangan kerja jadi lebih banyak, intinya tidak ada atau tidak terlalu cenderung menekan masyarakat kecil,” ujar Rahmat, Rabu (6/8/2025).
Dadang menambahkan bahwa bendera One Piece akan dicopot pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan HUT RI, dengan harapan pemerintah memberikan solusi atas permasalahan ekonomi.
“Pengennya sih didengar saja dan dikasih solusi, jangan cuma didengar doang,” katanya.
Pemasangan bendera One Piece ini juga memicu beragam tanggapan.
Ketua Badan Siber Ansor, Ahmad Luthfi, mengimbau agar bendera One Piece tidak dipasang melebihi ketinggian Merah Putih untuk menghormati makna sakral bendera negara.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Titiek Soeharto, menilai fenomena ini bukan ancaman bagi negara, melainkan bentuk ekspresi masyarakat.
Namun, anggota DPR dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, melarang keras pengibaran bendera One Piece, menyebutnya sebagai provokasi terhadap pemerintah.
(dav/and)





