Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Merombak Jajaran Pejabat Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung

  • Bagikan
Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta
Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta

Rakyatinside.com — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin secara resmi melakukan rotasi dan mutasi terhadap 29 pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Langkah penyegaran organisasi ini menyasar sejumlah posisi strategis, termasuk di jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Kebijakan perombakan tersebut tertuang secara resmi dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 381 tanggal 22 Juli 2026 yang ditandatangani langsung oleh Burhanuddin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi dan membenarkan penerbitan keputusan mutasi tersebut. Dalam keterangannya melalui pesan singkat pada Rabu (22/7), Anang menyampaikan bahwa pergeseran posisi di tubuh Korps Adhyaksa merupakan bagian dari dinamika rutin yang biasa terjadi guna menjaga kesinambungan kepemimpinan dan kinerja lembaga.

Menurut Anang, kebijakan rotasi ini menjadi bagian integral dari proses promosi, penyegaran organisasi, sekaligus langkah untuk mengisi beberapa jabatan yang sedang kosong. Tujuan utamanya adalah memastikan kelancaran serta efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya pada sektor penegakan dan pelayanan hukum.

Rotasi Posisi Strategis di Jampidsus

Di antara jajaran pejabat yang dirotasi, perombakan pada lini Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menjadi salah satu fokus utama. Salah satu pergeseran penting terjadi pada posisi Direktur Penyidikan Jampidsus yang sebelumnya diampu oleh Syarief Sulaeman Nahdi. Berdasarkan keputusan terbaru, Syarief dipindahtugaskan untuk mengemban tugas baru sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Posisi Direktur Penyidikan Jampidsus yang ditinggalkan Syarief selanjutnya dipercayakan kepada Rinaldi Umar, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Rinaldi diketahui memiliki rekam jejak penting, termasuk keterlibatannya sebagai anggota ‘Tim 9’ yang bertugas menangani kasus korupsi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Baca Juga:  Hotman Paris Puji Ketegasan Presiden Prabowo dalam Pengusutan Kasus Febrie Adriansyah

Perubahan kepemimpinan juga terjadi pada posisi Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus. Muhammad Syarifuddin, yang sebelumnya menjabat di posisi tersebut, kini mendapat amanah baru untuk memimpin daerah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Sebagai pengganti Syarifuddin, Jaksa Agung menunjuk Erich Folanda untuk mengisi jabatan Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus. Erich sebelumnya mengemban tugas sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sebelum akhirnya ditarik ke jajaran Kejagung pusat.

Pergeseran Tingkat Koordinator

Selain tingkat direktur, rotasi di lingkungan Jampidsus Kejaksaan Agung juga mencakup jenjang koordinator. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin turut merotasi dua pejabat Koordinator pada jajaran Jampidsus, yaitu Dandeni Herdiana dan Andi Suharlis, guna memperkuat struktur kerja penanganan perkara pidana khusus.

Secara keseluruhan, rotasi 29 pejabat ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Agung untuk terus memperbarui dan meningkatkan efektivitas kinerja organisasi. Penataan personel di tubuh Jampidsus dan unit kerja lainnya diharapkan mampu menjaga ritme kerja serta kualitas penegakan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *