Rakyatinside.com — Polda Metro Jaya mengungkap lokasi terjadinya dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret nama Betrand Peto, putra dari Ruben Onsu. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa peristiwa yang dilaporkan tersebut diduga terjadi di salah satu kawasan bisnis terkemuka di wilayah Jakarta Selatan.
Penyelidikan atas laporan ini tengah berjalan guna mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari para saksi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memberikan keterangan resmi mengenai titik lokasi kejadian yang kini menjadi fokus perhatian publik.
Konfirmasi Lokasi Kejadian oleh Polda Metro Jaya
Berdasarkan laporan resmi yang diterima oleh pihak kepolisian, tempat kejadian perkara dari dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut berada di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Kombes Budi Hermanto membenarkan informasi ini saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada hari Minggu (13/9).
Pihak kepolisian menegaskan bahwa perkara yang sedang ditangani ini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Kendati demikian, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut dan belum merinci secara detail mengenai kronologi awal mula peristiwa tersebut demi menjaga integritas proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Sikap Terbuka dan Kooperatif Keluarga Ruben Onsu
Merespons perkembangan laporan hukum tersebut, Ruben Onsu melalui akun Instagram pribadinya meminta masyarakat luas untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sepihak. Ruben menyatakan bahwa keluarganya ingin memastikan kebenaran informasi terlebih dahulu sebelum memberikan tanggapan lebih jauh.
Ruben mengaku saat ini tengah menunggu penjelasan langsung dari teman anaknya yang berada di lokasi kejadian pada saat peristiwa itu diduga terjadi. Langkah ini dinilai penting untuk mendapatkan gambaran peristiwa yang utuh dan berimbang berdasarkan kesaksian orang yang berada di TKP.
Selain itu, Ruben Onsu menegaskan bahwa dirinya dan keluarga akan bersikap sangat kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang berjalan. Ruben berjanji tidak akan menutupi fakta apa pun yang sebenarnya terjadi dan berkomitmen untuk memberikan keterangan serta melakukan hal-hal yang diperlukan penyidik sesuai dengan bukti yang ada.





