Rakyatinside.com — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Trenggono, secara resmi merespons ancaman aksi mogok massal yang disuarakan oleh Asosiasi Mitra Strategis Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ancaman tersebut berupa rencana penyegelan atau penggembokan dapur MBG di seluruh Indonesia sebagai bentuk protes atas kebijakan yang dinilai merugikan para mitra. Menanggapi situasi ini, Trenggono memohon waktu kepada seluruh mitra untuk melakukan penataan ulang terhadap sistem operasional dapur MBG yang tersebar di berbagai wilayah.
Penataan Ulang 27.000 Dapur MBG
Trenggono menjelaskan bahwa BGN saat ini tengah berupaya melakukan pembenahan besar-besaran terhadap 27.000 dapur yang tersebar di penjuru tanah air, termasuk yang berada di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Proses penataan ini dianggap krusial agar operasional program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan. Ia menegaskan bahwa penghentian sementara yang terjadi saat ini bukanlah tindakan permanen, melainkan langkah strategis untuk menata kembali tata kelola yang ada.
Pihak BGN berjanji akan mencari waktu yang tepat untuk melakukan dialog lebih lanjut dengan para mitra. Menurut Trenggono, pemerintah tidak pernah menutup pintu komunikasi bagi mitra yang merasa dirugikan. Namun, fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh infrastruktur dan sistem operasional dapur siap menjalankan tugasnya secara optimal demi keberlangsungan program gizi bagi masyarakat.
Akar Masalah dan Keluhan Mitra
Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia, Syawaludin Aweng, mengungkapkan bahwa ketegangan ini dipicu oleh kebijakan BGN yang dianggap diambil secara sepihak dan tidak mencerminkan kesetaraan dalam kemitraan. Para mitra merasa dikesampingkan meskipun mereka telah melakukan investasi besar dalam pengadaan fasilitas dapur serta memegang Surat Keputusan (SK) resmi.
Persoalan paling krusial yang diangkat oleh asosiasi adalah ketimpangan dalam pembagian tanggung jawab operasional. Mitra bertugas menyediakan modal dan infrastruktur, sementara pengelolaan penuh di dalam dapur dilakukan oleh Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG). Ketika terjadi kendala di lapangan, seperti kasus keracunan makanan, BGN dinilai langsung memberikan sanksi suspensi kepada mitra tanpa melalui proses evaluasi yang adil. Hal ini menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi para mitra di berbagai daerah.
Tuntutan Sesuai Regulasi
Asosiasi Mitra BGN menegaskan bahwa solusi atas konflik ini sebenarnya sudah tertuang jelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG. Dalam aturan tersebut, terdapat ketentuan mengenai pembagian tanggung jawab, batasan jumlah penerima manfaat untuk aglomerasi dapur, hingga estimasi kebutuhan dapur di daerah terpencil. Menurut Syawaludin, degradasi kebijakan yang terjadi saat ini merupakan dampak dari upaya menyalahkan pimpinan sebelumnya, yang justru menghambat efektivitas program di lapangan.
Dampak Potensial Mogok Nasional
Jika tuntutan pembenahan tata kelola tidak segera diselesaikan hingga pertengahan Agustus mendatang, asosiasi menyatakan siap melakukan langkah konkret dengan menghentikan operasional dapur secara nasional. Ancaman “gembok nasional” ini telah memicu kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI yang memantau jalannya program. Mogok nasional tersebut dikhawatirkan akan berdampak langsung pada distribusi makanan bergizi kepada para penerima manfaat.
Hingga saat ini, proses dialog antara BGN dan para mitra terus dinantikan oleh banyak pihak agar tidak terjadi gangguan pada layanan makan bergizi. Komitmen pemerintah untuk memperbaiki manajemen internal dan keterbukaan komunikasi menjadi kunci utama dalam meredam potensi konflik yang lebih besar. Penataan 27.000 dapur tersebut menjadi ujian bagi BGN dalam mengelola kemitraan strategis yang melibatkan ribuan pelaku usaha di sektor penyediaan makanan nasional.





