Rakyatinside.com — Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu melakukan perjalanan udara menuju Amerika Serikat untuk bertemu dengan Presiden Donald Trump. Dalam penerbangan tersebut, pesawat yang membawa pemimpin Tel Aviv itu terdeteksi melintasi wilayah udara beberapa negara anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC), di tengah berlakunya surat perintah penangkapan internasional terhadap dirinya.
Data pelacakan penerbangan yang dilaporkan oleh Anadolu Agency menunjukkan bahwa pesawat Netanyahu mengudara melintasi wilayah udara negara-negara di benua Eropa pada Senin waktu setempat. Penerbangan ini menjadi perhatian luas karena negara-negara yang dilintasi memiliki keterikatan hukum internasional sebagai penandatangan Statuta Roma yang mendasari berdirinya ICC.
Perjalanan Udara Melintasi Negara-Negara Anggota ICC
Berdasarkan data pelacakan Flightradar, pesawat resmi Perdana Menteri Israel tersebut melintasi wilayah udara Yunani, Italia, dan Prancis dalam perjalanan menuju ibu kota Amerika Serikat, Washington DC. Ketiga negara Eropa tersebut merupakan anggota aktif ICC serta negara penandatangan Statuta Roma.
Sesuai dengan ketentuan hukum internasional, setiap negara anggota ICC yang telah meratifikasi Statuta Roma memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan surat perintah penangkapan yang diterbitkan oleh mahkamah tersebut. Hal ini berarti negara-negara anggota secara hukum diwajibkan untuk menahan subjek yang terdaftar dalam surat perintah penangkapan jika orang tersebut berada di wilayah hukum mereka.
Benjamin Netanyahu sendiri menjadi subjek surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC atas tuduhan dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang berkaitan dengan konflik serta perang di Gaza. ICC sebelumnya menyatakan telah mengantongi dasar-dasar yang kuat sejak tahun 2014 untuk meyakini keterlibatan dan tanggung jawab Netanyahu atas tuduhan-tuduhan kejahatan internasional tersebut.
Pola Rute Penerbangan dan Catatan Perjalanan Sebelumnya
Rute penerbangan yang diambil oleh pesawat Netanyahu dalam perjalanan menuju Washington DC kali ini menunjukkan pola yang sangat identik dengan beberapa kunjungan diplomatiknya ke Amerika Serikat sebelumnya. Catatan penerbangan menunjukkan bahwa rute serupa yang melintasi Yunani, Italia, dan Prancis juga digunakan oleh pesawat Netanyahu pada kunjungan tanggal 28 Desember 2025 serta 10 Februari 2026.
Sementara itu, terdapat variasi rute pada penerbangan terpisah yang dilakukan Netanyahu menuju Kota New York pada September 2025 lalu. Pada saat itu, pesawat yang membawanya melintasi wilayah udara Yunani dan Italia, namun memilih untuk tidak memasuki wilayah udara Prancis.
Penggunaan rute melintasi wilayah udara negara-negara anggota ICC ini terus berlangsung meskipun tuduhan dan status hukum internasional dari Mahkamah Pidana Internasional tetap melekat pada diri Perdana Menteri Israel tersebut.
Agenda Pertemuan dengan Donald Trump dan Pembahasan Isu Iran
Kunjungan kerja terbaru Perdana Menteri Israel ke Amerika Serikat ini memenuhi undangan resmi dari Presiden Donald Trump. Kedua pemimpin dijadwalkan menggelar serangkaian pembicaraan tingkat tinggi yang berfokus pada berbagai isu strategis dan kepentingan bersama bagi Tel Aviv maupun Washington.
Sebelum lepas landas meninggalkan Israel menuju Amerika Serikat, Netanyahu secara terbuka menyampaikan bahwa permasalahan terkait Iran akan menjadi topik utama dalam agenda pembicaraannya bersama Presiden Trump. Sebagaimana dilaporkan oleh surat kabar The Times of Israel, Netanyahu menegaskan fokus keamanannya sebelum keberangkatan.
“Tentu saja, tujuan kami adalah menjaga keamanan kami sekaligus memperluas cakupan perdamaian di sekitar kami,” ujar Netanyahu dalam pernyataan resminya.
Selain agenda bilateral dengan Presiden AS, Netanyahu juga dijadwalkan menghadiri prosesi pemakaman mendiang Senator Amerika Serikat Lindsey Graham. Senator Graham dikenal luas semasa hidupnya sebagai salah satu tokoh politik AS yang menjadi pendukung setia bagi negara Israel.
Rencana Kunjungan Sidang Umum PBB dan Polemik Penangkapan di New York
Di luar agenda kunjungan saat ini, Perdana Menteri Netanyahu juga telah menyampaikan rencananya untuk kembali melakukan perjalanan ke Amerika Serikat pada September mendatang. Kunjungan tersebut ditujukan untuk menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang digelar di Kota New York.
Rencana kunjungan mendatang tersebut memicu sorotan publik serta polemik politik, terutama menyusul adanya seruan penangkapan terhadap Netanyahu yang dilontarkan oleh Wali Kota New York Zohran Mamdani. Mamdani secara terbuka melabeli Netanyahu sebagai seorang penjahat perang dan mendesak pemerintah federal Amerika Serikat untuk menegakkan surat perintah penangkapan dari ICC apabila Netanyahu menginjakkan kaki di wilayah Amerika Serikat.
Menanggapi gertakan dan ancaman penangkapan tersebut, Presiden Donald Trump memberikan kepastian perlindungan dengan menegaskan bahwa Netanyahu tidak akan ditangkap selama berada di wilayah Amerika Serikat. Netanyahu sendiri merespons situasi ini dalam sebuah wawancara khusus dengan media Fox News, di mana ia menyatakan keyakinannya untuk tetap hadir dalam Sidang Majelis Umum PBB mendatang.
“Saya tidak khawatir, dan saya tentu berniat untuk hadir,” kata Netanyahu menanggapi ancaman penangkapan tersebut.





