Rakyatinside.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan resmi terkait fenomena antrean panjang kendaraan yang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, baru-baru ini. Antrean kendaraan tersebut diketahui terjadi karena masyarakat berbondong-bondong mengantre untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi.
Bahlil secara tegas membantah anggapan bahwa antrean panjang tersebut disebabkan oleh adanya kelangkaan pasokan BBM bersubsidi di wilayah tersebut. Ia memastikan bahwa stok dan cadangan BBM secara nasional saat ini berada dalam kondisi aman dan masih jauh di atas standar minimum yang ditetapkan pemerintah.
Cadangan BBM Nasional Masih Aman
Menurut penjelasan Bahlil, cadangan BBM nasional saat ini masih berada di atas standar minimum nasional, yaitu mencukupi untuk kebutuhan sekitar 20 hari ke depan. Dengan kondisi ketahanan energi yang cukup kuat ini, ia menilai secara logika seharusnya tidak terjadi antrean panjang di SPBU jika distribusinya berjalan dengan normal.
Penjelasan ini disampaikan oleh Menteri ESDM dalam acara Sesi Talkshow Innovation Technology for Social and Environmental Awards (InTechSea) 2026 yang berlangsung di Jakarta pada hari Senin kemarin. Ia mengaku telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk mencari tahu akar permasalahan dari fenomena antrean yang meresahkan warga Makassar tersebut.
Fenomena Shifting Akibat Selisih Harga
Salah satu faktor utama yang memicu antrean panjang ini adalah adanya fenomena peralihan atau shifting konsumen. Banyak masyarakat yang sebelumnya menggunakan BBM nonsubsidi kini beralih menggunakan BBM bersubsidi demi menghemat pengeluaran mereka sehari-hari.
Pergeseran pola konsumsi ini dipicu oleh adanya perbedaan atau selisih harga yang cukup signifikan antara BBM nonsubsidi dengan BBM bersubsidi di pasaran. Ketika harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan atau melonjak tinggi, daya tarik BBM subsidi menjadi jauh lebih besar bagi kalangan pengguna kendaraan pribadi maupun angkutan.
Modifikasi Tangki Kendaraan dan Rekayasa Antrean
Selain faktor peralihan konsumen secara alami, Bahlil juga mengungkapkan adanya indikasi kecurangan yang memperparah situasi di lapangan. Ia menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi oleh pihak-pihak tertentu yang menggunakan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi secara ilegal.
Kendaraan berukuran besar seperti mobil jenis Pajero hingga truk diduga sengaja dimodifikasi agar memiliki kapasitas tangki yang sangat besar, berkisar antara 700 liter hingga 1 ton. Kendaraan-kendaraan modifikasi ini kemudian mengantre di SPBU untuk menimbun BBM subsidi dalam jumlah besar, yang kemudian berdampak langsung pada habisnya kuota harian di SPBU tersebut secara cepat.
“Dan ternyata Bapak, Ibu semua, saya minta tolong kerja sama sama Kepolisian, itu adalah ada sebagian shifting, tapi jauh lebih dari itu adalah ada mobil-mobil Pajero, mobil-mobil truk, bikin tangki gede, besar, sampai 700 liter 1 ton, isi minyak di situ,” ungkap Bahlil memberikan rincian temuan tersebut.
Tak hanya masalah tangki modifikasi, pemerintah juga mengendus adanya indikasi rekayasa antrean yang dilakukan secara sengaja oleh oknum tertentu. Bahlil menyebut ada sebagian pengendara sepeda motor dan mobil yang sebenarnya tangki bensinnya belum kosong, namun ikut mengantre di barisan SPBU.
Pengendara tersebut diketahui mengantre hanya untuk mengisi bahan bakar dalam volume yang relatif kecil, seperti 10 liter, 15 liter, hingga 20 liter saja. Praktik pengisian berulang atau antrean yang tidak mendesak ini dinilai turut memperpanjang barisan kendaraan di SPBU dan menimbulkan kepanikan atau panic buying di tengah masyarakat Makassar.
Langkah Penertiban Bersama Kepolisian
Guna mengatasi permasalahan penyelewengan BBM bersubsidi ini, Menteri ESDM meminta dukungan penuh dari pihak Kepolisian Republik Indonesia. Penegakan hukum dan pengawasan yang ketat di lapangan dinilai menjadi kunci utama untuk memberantas praktik modifikasi tangki kendaraan yang merugikan masyarakat luas.
Bahlil menekankan bahwa tanpa adanya tindakan tegas terhadap para pelaku kecurangan, upaya pengaturan distribusi dari pihak kementerian tidak akan pernah berjalan maksimal. Pengawasan bersama aparat penegak hukum diharapkan dapat mengembalikan fungsi BBM subsidi agar tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.





