Diskopumker Banjarmasin Tandatangani Pakta Integritas demi Wujudkan Zona Integritas

  • Bagikan
Kepala Diskopumker Banjarmasin Machli Riyadi menandatangani Pakta Integritas disaksikan perwakilan Ombudsman dan Inspektorat
Kepala Diskopumker Banjarmasin Machli Riyadi menandatangani Pakta Integritas disaksikan perwakilan Ombudsman dan Inspektorat

BANJARMASIN – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin secara resmi berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas di lingkungan instansi mereka. Langkah nyata ini diawali dengan pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) setempat.

Kegiatan seremonial dan khidmat ini berlangsung di halaman Kantor Diskopumker Banjarmasin pada Rabu (8/7/2026). Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, serta dihadiri oleh berbagai pihak penting dari jajaran pemerintah kota dan lembaga pengawas eksternal.

Kehadiran Lembaga Pengawas Perkuat Transparansi

Penandatanganan dokumen penting ini tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga disaksikan oleh sejumlah instansi eksternal guna menjamin transparansi dan akuntabilitas. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banjarmasin, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Banjarmasin, serta perwakilan dari Inspektorat Kota Banjarmasin.

Selain dari unsur internal Pemerintah Kota Banjarmasin, perwakilan dari Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan juga turut berhadir secara langsung. Kehadiran lembaga pengawas pelayanan publik ini menjadi bukti keseriusan Diskopumker dalam melakukan reformasi birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.

Komitmen Menuju Birokrasi Bersih dan Melayani

Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, menegaskan bahwa pelaksanaan apel pagi yang dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas ini merupakan bagian dari implementasi amanat peraturan perundang-undangan. Langkah ini menjadi bukti konkret keseriusan instansinya dalam mengupayakan reformasi birokrasi yang menyeluruh.

“Hari ini kami melaksanakan apel pagi yang dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas sebagai wujud komitmen membangun Zona Integritas di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja,” jelas Machli Riyadi kepada media.

Baca Juga:  Polres Tabalong Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang Tusuk Korban di Tanta

Menurut Machli, kehadiran lembaga pengawas seperti Ombudsman dan Inspektorat memberikan dorongan moral yang sangat besar bagi seluruh jajarannya. Dukungan ini memotivasi aparatur sipil negara di lingkungan Diskopumker untuk terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan standar pelayanan publik yang prima dan kredibel bagi warga Banjarmasin.

Bukan Sekadar Seremonial Administratif

Lebih lanjut, Machli Riyadi mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak menganggap penandatanganan pakta integritas ini sebagai kegiatan seremonial administratif belaka. Ia menekankan bahwa pakta integritas memiliki nilai moral yang sangat tinggi yang harus dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Ini bukan hanya sekadar seremoni tanda tangan di atas kertas. Ini adalah bentuk komitmen nyata dari seluruh ASN di Diskopumker, mulai dari jajaran pejabat struktural hingga staf pelaksana, untuk benar-benar menghadirkan pelayanan publik terbaik,” tegasnya.

Melalui momentum ini, seluruh nilai-nilai yang terkandung dalam Zona Integritas diharapkan dapat benar-benar diinternalisasi dan diimplementasikan secara konsisten dalam setiap aspek pelayanan kepada masyarakat luas.

Prinsip “Bangga Melayani” Sebagai Tanggung Jawab ASN

Dalam kesempatan yang sama, Machli juga mengingatkan esensi utama dari keberadaan aparatur sipil negara sebagai pelayan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kesadaran bahwa gaji dan fasilitas yang dinikmati oleh ASN bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.

“Kami berkomitmen agar Diskopumker benar-benar mampu mewujudkan Zona Integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Prinsip kami adalah bangga melayani, karena pada hakikatnya gaji ASN berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat,” tambahnya.

Dengan memegang teguh prinsip tersebut, sudah sepatutnya seluruh pegawai Diskopumker memberikan pelayanan yang profesional, cepat, mudah, transparan, dan berkualitas tanpa adanya pungutan liar atau hambatan birokrasi yang menyulitkan.

Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, Diskopumker Banjarmasin berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat serta berkontribusi positif dalam penciptaan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Sumber informasi awal: klikkalsel.com. Konten disusun ulang dengan penambahan struktur dan konteks editorial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Baca Juga:  Brasil vs Jepang: Tim Samba Unggul Head to Head, Samurai Biru Siap Beri
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *