DPR dan Pemerintah Bahas RKAB Pertambangan Guna Cegah Ancaman PHK Massal

  • Bagikan
Suasana rapat koordinasi sektor pertambangan di Jakarta
Suasana rapat koordinasi sektor pertambangan di Jakarta

Rakyatinside.com – Pemerintah dan DPR dijadwalkan akan menggelar rapat koordinasi krusial pada Selasa (30/6) untuk membahas Rancangan Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sektor pertambangan. Pertemuan ini menjadi sorotan utama karena adanya kekhawatiran serius mengenai ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang berpotensi menimpa ratusan ribu pekerja di seluruh Indonesia.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan bahwa pembahasan ini sangat mendesak. Menurutnya, saat ini sekitar 90% operasional pertambangan di tanah air terhenti akibat belum turunnya persetujuan RKAB. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada perusahaan tambang itu sendiri, tetapi juga melumpuhkan sektor-sektor penunjang lainnya.

Dampak Luas Bagi Sektor Penunjang

Terhentinya operasional tambang akibat belum selesainya urusan RKAB memberikan efek domino yang cukup mengkhawatirkan. Andi Gani menjelaskan bahwa pemangkasan kuota produksi yang dilakukan oleh Kementerian ESDM, yang mulanya dari 100% menjadi hanya sekitar 20-30%, telah menyebabkan operasional alat berat, jasa pengangkutan seperti dump truck, hingga jasa pendukung lainnya ikut berhenti beroperasi.

Kondisi ini menciptakan ketidakpastian ekonomi bagi para pekerja di lapangan. Sebagai contoh nyata, di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), sudah muncul rencana PHK terhadap sekitar 18.000 pekerja yang merupakan anggota KSPSI. Jika masalah RKAB tidak segera ditemukan jalan keluarnya, jumlah pekerja yang terdampak dikhawatirkan akan terus bertambah hingga mencapai ratusan ribu orang.

Harapan Solusi dari Rapat Koordinasi

Dalam rapat yang rencananya akan dihadiri oleh pihak DPR, Mensesneg, dan perwakilan pemerintah lainnya, pihak serikat pekerja berharap ada keputusan strategis yang mampu memberikan kepastian. Andi Gani berharap pemerintah dapat mengambil langkah cepat dan tepat, sebagaimana keberhasilan pemerintah dalam menurunkan harga gas industri baru-baru ini.

Baca Juga:  DPR Sahkan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional untuk Jaring Investasi Global

“Kami akan sampaikan kepada pemerintah, mudah-mudahan sudah ada keputusan bagaimana menjawab persoalan ini. Harapannya bisa selesai seperti kasus gas industri,” ujar Andi saat ditemui di Kantor KSPSI, Jakarta. Rencananya, hasil dari pertemuan tersebut akan disampaikan secara resmi kepada publik melalui konferensi pers pada pukul 12.30 WIB besok.

Langkah koordinasi ini menjadi sangat krusial mengingat sektor pertambangan merupakan salah satu tulang punggung ekonomi nasional. Stabilitas regulasi RKAB diharapkan mampu memberikan kepastian bagi investor sekaligus menjamin kelangsungan hidup para pekerja yang menggantungkan nasibnya pada sektor ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *