Rakyatinside.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam mencapai target penerimaan pajak APBN 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun. Strategi yang diusung berfokus pada peningkatan kepatuhan wajib pajak dan perluasan basis pajak tanpa harus menaikkan tarif pajak yang berlaku saat ini.
Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Purbaya menyatakan bahwa pendekatan yang dilakukan pemerintah lebih mengedepankan ekstensifikasi, yakni menjangkau sektor-sektor yang selama ini belum tergarap optimal. Fokus ini mencakup pelaku usaha di sektor digital, ekonomi bayangan atau shadow economy, hingga sektor informal.
Prinsip Tidak Mematikan Iklim Usaha
Purbaya menekankan bahwa upaya pemerintah untuk mengejar setoran pajak tidak akan dilakukan dengan cara yang represif. Ia menggunakan perumpamaan tentang menjaga “angsa emas” agar tetap produktif, alih-alih memotongnya demi mendapatkan keuntungan instan. Artinya, pemerintah tidak ingin kebijakan pajak justru membuat wajib pajak, termasuk kalangan kaya, mengalami kebangkrutan atau menghambat roda perekonomian nasional.
“Saya enggak akan ngejar-ngejar orang kaya, orang kaya saya periksa, atur semuanya sampai dia bangkrut, ya enggak begitu. Jadi saya enggak akan motong angsa emasnya. Saya akan ngumpulin telurnya,” tegas Purbaya di kawasan DPR pada Rabu (15/7/2026).
Pernyataan ini menjadi sinyal bagi dunia usaha bahwa pemerintah tetap memperhatikan keberlangsungan iklim investasi. Kepatuhan pajak yang diharapkan adalah mereka yang sudah memiliki kewajiban untuk membayar namun belum melakukannya secara maksimal, bukan justru membebani pelaku usaha dengan tarif baru yang memberatkan.
Ekstensifikasi di Sektor Digital
Salah satu langkah konkret yang dipaparkan adalah penagihan pajak dari sektor perdagangan elektronik atau online shop. Purbaya menjelaskan bahwa selama ini sektor tersebut belum terjamah secara optimal oleh sistem perpajakan nasional. Kini, pemerintah mulai mengintegrasikan sistem agar pelaku usaha di sektor ini memenuhi kewajiban mereka sebagaimana mestinya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya ekstensifikasi untuk menjaring potensi penerimaan baru. Pemerintah percaya bahwa dengan memperbaiki sistem administrasi dan kepatuhan, target penerimaan negara dapat tercapai tanpa perlu melakukan intervensi berupa kenaikan tarif pajak yang sering kali menjadi kekhawatiran pelaku bisnis.
Proyeksi dan Harapan Masa Depan
Meskipun terdapat tantangan dalam realisasi anggaran, sebagaimana tercatat dalam outlook Laporan Semester I-2026 yang diproyeksikan mencapai Rp 2.310,8 triliun atau 98,8% dari target, Purbaya tetap optimistis. Ia menilai bahwa penegakan kepatuhan yang konsisten akan membawa dampak positif bagi kas negara.
Purbaya menambahkan bahwa setiap rupiah pajak yang berhasil dikumpulkan akan dikelola kembali untuk kepentingan masyarakat luas. Dengan basis pajak yang lebih luas dan adil, pemerintah berharap dapat menyalurkan dana pembangunan yang lebih besar bagi program-program sosial dan infrastruktur, sehingga manfaat pajak dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Melalui pendekatan yang humanis dan terukur ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem perpajakan yang berkelanjutan, di mana wajib pajak merasa tenang dalam menjalankan usahanya sementara negara mendapatkan haknya untuk membiayai pembangunan nasional secara mandiri.





