Rakyatinside.com — Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Daerah Khusus Jakarta, Mikael Azedo Harwito, memberikan imbauan tegas terkait insiden bentrokan maut yang terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Ia meminta seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mengaitkan peristiwa tersebut dengan isu suku, ras, maupun agama (SARA) guna menjaga kondusivitas sosial di ibu kota.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mikael Azedo pada Selasa (28/7/2026). Ia menekankan bahwa penyebaran narasi yang berbau provokatif hanya akan memperkeruh situasi dan berpotensi memicu konflik yang lebih luas. Masyarakat diimbau untuk menahan diri dari menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya melalui media sosial.
Kronologi Bentrokan di Menteng
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kericuhan yang berujung pada tindak pidana ini terjadi dalam dua peristiwa yang saling berkaitan di Jalan Tambak, Menteng. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa akar permasalahan bermula dari ketidakterimaan sekelompok orang atas teguran warga terkait kebisingan knalpot kendaraan.
Kelompok yang menggunakan knalpot bising merasa tersinggung saat diteriaki oleh warga sekitar. Setelah sempat meninggalkan lokasi, kelompok tersebut kembali dan melakukan tindakan perusakan terhadap gerobak pedagang makanan. Aksi perusakan ini kemudian memicu kemarahan warga setempat, yang berujung pada peristiwa kedua berupa kericuhan disertai penganiayaan.
Tindakan Hukum dan Penegakan Keadilan
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait dua rangkaian peristiwa tersebut. Kombes Budi Hermanto memastikan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Mikael Azedo menambahkan bahwa masyarakat sebaiknya memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Ia menegaskan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia dalam setiap tahapan proses hukum yang sedang berlangsung.
Upaya Pencegahan dan Koordinasi
Sebagai langkah mitigasi, Kementerian HAM Jakarta akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di lingkungan sekitar lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan untuk mendorong peningkatan kewaspadaan warga sekaligus memberikan edukasi agar tidak ada lagi tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Pihak KemenHAM juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan membagikan informasi. Penyebaran hoaks atau konten provokatif sangat dilarang karena dapat mengganggu keharmonisan sosial yang selama ini terjaga. Masyarakat diminta untuk tetap tenang, menjaga persatuan, dan mengedepankan sikap saling menghormati antarwarga.
Secara keseluruhan, insiden di Menteng ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak mengenai pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan penyelesaian masalah melalui jalur hukum yang benar, bukan dengan cara main hakim sendiri atau tindakan anarkis yang merugikan orang banyak.





