Kronologi Pria Bunuh Driver Ojol di Tangerang Akibat Desakan Biaya Pernikahan

  • Bagikan
Ilustrasi penanganan kasus kriminal oleh pihak kepolisian
Ilustrasi penanganan kasus kriminal oleh pihak kepolisian

Rakyatinside.com — Seorang pria berinisial Rahmat Dimas ditangkap oleh aparat kepolisian setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap seorang driver ojek online (ojol) berinisial ATP di kawasan Kosambi, Tangerang, Banten. Peristiwa tragis ini bermula dari upaya pencurian sepeda motor yang dilakukan pelaku saat korban sedang beristirahat.

Kronologi Kejadian di Posko Ojek Online

Insiden pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (12/7) sekitar pukul 03.50 WIB di wilayah Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Saat itu, korban ATP tengah terlelap di posko ojek online. Rahmat Dimas yang berada di lokasi melihat kesempatan tersebut dan mencoba mengambil kunci motor yang tersimpan di kantong pakaian korban.

Aksi pelaku tidak berjalan mulus karena korban terbangun dan memergoki pelaku yang sedang berusaha mengambil kunci motornya. Menyadari aksinya diketahui, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam berupa pisau yang sudah ia bawa sebelumnya. Pelaku secara brutal menusuk bagian leher korban hingga menyebabkan luka parah dan kematian di tempat.

Pelarian dan Penangkapan Pelaku

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku melarikan diri dengan membawa barang berharga milik korban, yakni satu unit sepeda motor Honda PCX serta sebuah telepon genggam. Pihak kepolisian segera melakukan pengejaran setelah menerima laporan mengenai peristiwa tersebut.

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap Rahmat Dimas pada Selasa (14/7) pukul 00.30 WIB. Pelaku diamankan saat sedang bersembunyi di sebuah kontrakan yang berlokasi di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Saat dibawa ke kantor polisi, terlihat kondisi kaki pelaku yang diperban akibat tindakan tegas yang dilakukan petugas.

Motif Ekonomi dan Tekanan Hidup

Dalam proses interogasi, Rahmat Dimas mengungkapkan motif di balik tindakannya. Ia mengaku sedang berada di bawah tekanan besar karena desakan dari orang tuanya untuk segera melangsungkan pernikahan. Pelaku merasa terdesak oleh kebutuhan biaya untuk pernikahan tersebut, yang kemudian mendorongnya melakukan tindakan kriminal.

Baca Juga:  Sekjen Peradi Bersatu Sebut Penelitian Roy Suryo Tak Bisa Acuan Ijazah Jokowi

Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryzki Wicaksana, membenarkan keterangan tersebut. Menurutnya, pelaku berdalih membawa pisau dengan niat awal untuk bunuh diri jika merasa tertekan. Namun, niat tersebut berubah menjadi aksi pembunuhan dan pencurian saat ia berada di lokasi kejadian.

Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh Polda Metro Jaya. Pelaku terancam jeratan hukum berat atas perbuatannya melakukan pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain. Pihak kepolisian masih terus melengkapi berkas penyidikan untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya di mata hukum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *