Rakyatinside.com — Seorang siswa berinisial R (17) yang bersekolah di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat, diamankan pihak kepolisian setelah terbukti membawa bom rakitan ke area sekolah. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (14/7/2026) tersebut sempat menggegerkan lingkungan pendidikan setempat. Beruntung, ledakan yang terjadi di samping ruang kelas tidak menimbulkan korban jiwa.
Motif Psikologis Akibat Perundungan
Berdasarkan keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya, tindakan nekat yang dilakukan R dipicu oleh masalah psikologis yang mendalam. R merasa kerap menjadi objek perundungan atau bullying oleh teman-teman di sekolahnya. Tekanan psikologis akibat sering diejek itulah yang akhirnya mendorong R melakukan tindakan berbahaya tersebut sebagai bentuk pelampiasan.
Pihak kepolisian saat ini lebih mengedepankan pendekatan pemulihan bagi siswa tersebut. Mengingat usia R yang masih remaja dan latar belakang motifnya, kepolisian memastikan bahwa R bukanlah bagian dari jaringan terorisme tertentu. Fokus utama aparat adalah melakukan pendampingan psikologis agar R tidak terpapar pengaruh yang lebih buruk di masa depan.
Belajar Merakit Bom Secara Mandiri dari Internet
Jubir Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka, mengungkapkan bahwa R belajar merakit bahan peledak secara otodidak melalui internet. R mengaku terinspirasi dari peristiwa ledakan bom yang terjadi di salah satu SMA di Jakarta pada tahun 2025 lalu. R bahkan sempat bergabung dalam sejumlah grup daring yang secara khusus membahas pembuatan bahan peledak.
Dalam pengakuannya, R merakit perangkat bom tersebut secara mandiri di rumahnya tanpa sepengetahuan orang tua. Bahan-bahan yang digunakan untuk membuat bom rakitan tersebut diperoleh secara daring. Saat ini, seluruh pengakuan R masih dalam tahap verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh tim penyidik dari Polda Sumbar dan Densus 88.
Kronologi Penemuan dan Barang Bukti
Ledakan kecil terjadi di area samping kelas saat kegiatan sekolah berlangsung. Benda yang diduga bom rakitan tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan sekolah yang merasa curiga dengan keberadaan barang mencurigakan. Setelah penemuan tersebut, pihak sekolah segera melaporkan kejadian ke Polresta Padang untuk ditindaklanjuti.
Hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara menunjukkan adanya sejumlah barang bukti yang diamankan oleh petugas. Barang bukti tersebut meliputi kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, serta baut. Seluruh benda tersebut diduga kuat dirakit oleh R untuk menjadi perangkat peledak.
Langkah Hukum dan Pemulihan Siswa
Saat ini, R telah dibawa ke Polresta Padang guna menjalani penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga sedang mendalami keterangan mengenai siapa saja yang sempat disebut R sebagai sasaran rencana tindakannya. Meskipun tidak ada korban dalam kejadian ini, pihak kepolisian tetap mengambil langkah tegas guna memastikan keamanan lingkungan sekolah.
Densus 88 bersama Polda Sumbar terus meminta keterangan dari saksi-saksi di sekolah untuk memahami kondisi sosial R di lingkungan pendidikan. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pihak mengenai bahaya laten perundungan di sekolah dan bagaimana dampaknya dapat memicu tindakan ekstrem jika tidak segera ditangani dengan serius oleh pendidik maupun orang tua.





