Rakyatinside.com — Perempuan berinisial ANW, yang mengaku menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (14/9) sekitar pukul 11.00 WIB. Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari laporan polisi yang telah dilayangkan oleh pihak korban terkait dugaan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual yang dialaminya.
Kuasa hukum ANW, Nathaniel Hutagaol, menegaskan bahwa kliennya tidak hanya mengalami pelecehan seksual, melainkan juga tindakan kekerasan fisik yang cukup parah. Pihak kuasa hukum juga telah menyerahkan sejumlah bukti visum medis kepada pihak kepolisian untuk memperkuat laporan tersebut dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu.
Detail Bukti Visum dan Kekerasan Fisik
Dalam keterangannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu (13/9/2026) malam, Nathaniel Hutagaol menunjukkan beberapa bukti fisik dari hasil visum kliennya. Ia menjelaskan bahwa terdapat luka benturan pada hidung korban akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku saat kejadian berlangsung.
“Bukan hanya dilecehkan tapi ada kekerasan dan pemaksaan. Ini salah satu visum untuk hidungnya yang katanya dibenturkan,” ungkap Nathaniel saat memberikan keterangan kepada awak media. Bukti fisik ini diharapkan dapat menjadi petunjuk kuat bagi penyidik kepolisian dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selain luka pada bagian hidung, Nathaniel juga membeberkan adanya luka-luka lain di beberapa bagian tubuh ANW. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, terdapat bekas luka memar berwarna biru di bagian tangan serta bekas luka yang menyerupai cakaran, serta cedera di area leher korban yang diduga terjadi akibat pemaksaan fisik.
Kronologi Pertemuan di Dalam Room
Berdasarkan penuturan korban, peristiwa tersebut bermula ketika ANW datang ke lokasi kejadian bersama seorang temannya yang berinisial D. Pada awalnya, mereka berdua sama sekali tidak mengenal Betrand Peto maupun orang-orang lain yang berada di dalam ruangan atau room tersebut.
Kehadiran mereka di dalam ruangan itu terjadi karena adanya ajakan dari seorang pelayan atau waitress untuk bergabung ke dalam room tersebut. Karena merasa diundang dan ingin menghargai pemilik ruangan, ANW dan temannya memutuskan untuk masuk dan bergabung dengan orang-orang di dalamnya.
“Ngak ngobrol. Kayak cuma say hello aja karena kan kita diundang di room itu ya. Gimana kita menghargai si yang punya room aja sih, kayak say hello, terus kita joget bareng, udah,” kata ANW menjelaskan interaksi awal yang terjadi di dalam ruangan tersebut.
ANW juga menegaskan bahwa dirinya berada dalam kondisi sadar sepenuhnya dan tidak dalam keadaan mabuk saat peristiwa tersebut terjadi. Meskipun di dalam ruangan sudah tersedia minuman keras sebelum mereka datang, ANW menyatakan bahwa dirinya tidak mengonsumsi alkohol hingga kehilangan kesadaran.
Dugaan Pemaksaan di Dalam Toilet
Tindakan dugaan kekerasan seksual tersebut dilaporkan terjadi ketika korban ditarik secara paksa ke dalam toilet. Di dalam toilet itulah, korban diduga dipaksa untuk melakukan hubungan badan dan mengalami berbagai kekerasan fisik yang mengakibatkan luka-luka memar di tubuhnya.
Nathaniel Hutagaol memilih untuk tidak membeberkan detail kejadian tersebut secara lebih rinci demi menjaga kondisi psikologis dan kesehatan mental kliennya yang saat ini masih terguncang. Menurutnya, menceritakan detail kejadian yang sangat sensitif tersebut ke publik berisiko memperburuk kondisi mental korban.
Pihak kuasa hukum meminta Polda Metro Jaya bertindak tegas dan bijaksana dalam menangani kasus ini. Nathaniel berharap proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan transparan agar memberikan keadilan bagi korban serta mencegah adanya korban-korban lain di masa mendatang.





