Tim SAR Temukan Terpal dan Pelampung Saat Cari Korban Hilang Anak Krakatau

  • Bagikan
Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban hilang di sekitar perairan Gunung Anak Krakatau Selat Sunda.
Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban hilang di sekitar perairan Gunung Anak Krakatau Selat Sunda.

Rakyatinside.com — Tim Search and Rescue (SAR) gabungan terus melakukan upaya pencarian terhadap delapan orang yang dilaporkan hilang di sekitar perairan Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda. Hingga memasuki hari keenam operasi pencarian pada Minggu (13/9/2026), tim penyelamat mulai menemukan sejumlah barang yang diduga terkait dengan para korban, meskipun keberadaan mereka masih belum diketahui secara pasti.

Beberapa barang yang berhasil ditemukan oleh tim gabungan di antaranya adalah dua lembar terpal, tiga buah jaket keselamatan (life jacket) berwarna oranye, satu buah galon air, serta satu botol kosong. Penemuan barang-barang ini tersebar di beberapa titik perairan yang menjadi fokus penyisiran oleh armada penyelamat yang dikerahkan ke lokasi.

Rincian Lokasi Penemuan Barang oleh Armada SAR

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten, Al Amrad, menjelaskan bahwa penemuan material tersebut dilakukan oleh beberapa unsur kapal yang berbeda yang tersebar di wilayah Selat Sunda. KRI Teluk Gilimanuk tercatat menemukan satu buah jaket pelampung dan satu botol di perairan sekitar Pulau Sangiang pada pukul 08.55 WIB.

Di lokasi lain, Rigid Inflatable Boat (RIB) 02 Lampung menemukan dua lembar terpal di kawasan perairan Pulau Sebesi. Sementara itu, KAL Anyer juga melaporkan penemuan jaket keselamatan di wilayah perairan Legok Belimbing, Lampung. Tidak lama berselang, pada pukul 09.58 WIB, KM Bima turut menemukan jaket keselamatan serupa di sekitar Pulau Rakata.

Identifikasi Temuan dan Penyelidikan Kepolisian

Meskipun beberapa perlengkapan keselamatan dan logistik telah ditemukan di berbagai titik perairan, pihak SAR belum dapat memastikan apakah barang-barang tersebut merupakan bagian dari kapal Arupadhatu I. Kapal tersebut diketahui merupakan kapal yang ditumpangi oleh rombongan jurnalis dan kru yang dilaporkan hilang kontak.

Baca Juga:  AMMSI Dukung Penyesuaian Operasional SPPG untuk Penguatan Efisiensi Anggaran

Guna memastikan kepemilikan dan keterkaitan barang-barang tersebut dengan para korban, Tim SAR gabungan telah menyerahkan seluruh objek temuan kepada pihak kepolisian. Langkah ini diambil agar pihak berwenang dapat segera melakukan proses identifikasi lebih lanjut terhadap barang-barang yang mengapung di laut tersebut.

Al Amrad menegaskan bahwa seluruh objek yang ditemukan selama operasi pencarian pada hari tersebut kini sepenuhnya berada di bawah penanganan kepolisian untuk ditindaklanjuti. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan seiring dengan upaya pencarian fisik di lapangan.

Kendala Pencarian dan Identitas Para Korban

Hingga operasi hari keenam berakhir, tim gabungan mengakui bahwa belum ada titik terang yang signifikan mengenai keberadaan para korban. Operasi pencarian yang didukung oleh kekuatan penuh dengan menerjunkan sebanyak 14 alat utama (alut) SAR tersebut masih mencatatkan hasil nihil untuk penemuan korban manusia.

Sebagai informasi, delapan orang yang hilang tersebut terdiri dari lima orang jurnalis dan tiga orang kru kapal. Para jurnalis yang hingga kini belum ditemukan adalah M. Bagus Khoirunnas dari LKBN ANTARA, Ari Basuki dari Merdeka.com, Yudistiro Pranoto dari iNews, Firman Daus dari Anadolu Agency, serta seorang jurnalis lepas (freelance) bernama Donal Husni.

Sementara itu, tiga orang kru kapal Arupadhatu I yang turut hilang dalam peristiwa ini diidentifikasi sebagai Warta yang bertindak selaku kapten kapal, Sukarman yang bertugas sebagai anak buah kapal (ABK), serta Heriyanto yang mendampingi rombongan sebagai pemandu atau guide. Tim SAR bersama seluruh instansi terkait terus berkoordinasi untuk memaksimalkan pencarian di wilayah Selat Sunda.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Baca Juga:  Kejaksaan Agung Tegaskan Status Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka Dalam Tiga Kasus
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *