Rakyatinside.com — Subdit Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menerima penyerahan enam anggota Polres Tangerang Selatan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Penyerahan tersebut dilakukan terkait penanganan kasus penyalahgunaan narkotika dan proses penegakan disiplin di internal kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memberikan penjelasan secara mendalam mengenai duduk perkara yang melibatkan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, beserta lima anggota lainnya.
Klarifikasi Keterlibatan dalam Kasus Etomidate
Penanganan kasus ini bermula dari langkah Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang telah melakukan penyidikan serta penahanan terhadap dua orang tersangka sipil. Kedua tersangka yang berinisial MR dan DD tersebut ditangkap atas kasus dugaan kepemilikan dan peredaran gelap obat terlarang jenis etomidate sebanyak 200 cartridge.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Senin, 27 Juli 2026, Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa AKP Pardiman tidak terbukti memiliki atau mengedarkan barang haram tersebut. Pihak kepolisian memastikan ada pemisahan tegas antara perkara pidana yang menjerat tersangka MR dan DD dengan pemeriksaan internal terhadap personel Polres Tangerang Selatan.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memiliki sikap dan komitmen yang sangat tegas terhadap seluruh jajarannya. Sikap tegas ini berlaku bagi setiap personel Polda Metro Jaya yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika, baik dalam kapasitas sebagai pengguna maupun sebagai pengedar.
Meskipun demikian, berdasarkan hasil penyidikan sementara dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan beserta lima anggotanya dipastikan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan barang bukti 200 cartridge etomidate yang disita dari tersangka MR dan DD.
Fokus Pemeriksaan Terhadap Pengawasan dan Pengendalian
Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap AKP Pardiman dilakukan dalam koridor evaluasi kepemimpinan. Sebagai seorang kepala satuan, AKP Pardiman memegang mandat dan tanggung jawab utama dalam melakukan pengawasan serta pengendalian terhadap seluruh jajaran bawahannya di Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Oleh karena itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya melangkah untuk melakukan pendalaman materi terkait sejauh mana fungsi pengawasan dan pengendalian tersebut telah dijalankan. Pemeriksaan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas tanggung jawab manajerial dan struktural yang melekat pada jabatan seorang Kasat.
Pihak Polda Metro Jaya berjanji akan menjunjung tinggi prinsip transparansi selama proses pemeriksaan berlangsung. Setiap perkembangan dan hasil akhir dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Subdit Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya akan disampaikan secara terbuka kepada publik dan insan pers.
Komitmen Bersih-Bersih Internal di Tubuh Polri
Langkah penyerahan enam personel Polres Tangerang Selatan ke pihak Propam ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu. Penindakan tegas tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga diterapkan secara ketat ke lingkungan internal kepolisian.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bukti konkrit dari program bersih-bersih di tubuh kepolisian. Menurut Brigjen Eko Hadi Santoso, Polri bersikap tegas dan berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum anggota.
Proses penyerahan keenam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan tersebut dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu malam, 25 Juli, sekitar pukul 22.30 WIB.
Daftar Personel Polres Tangsel yang Diserahkan ke Paminal
Berikut adalah daftar enam personel dari Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan yang diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan internal:
- AKP Pardiman, menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
- Ipda Apip Kurniawan, menjabat sebagai Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
- Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, menjabat sebagai Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
- Ipda Oki Wira Pranata, menjabat sebagai Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
- Ipda Rudy, menjabat sebagai Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
- Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto, menjabat sebagai Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Saat ini, seluruh personel tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Paminal Polda Metro Jaya guna memastikan penegakan aturan internal dan disiplin anggota Polri berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.





