Ridwan Kamil Resmi Dapatkan Hak Asuh Arkana, Atalia Praratya Berikan Ucapan Selamat

  • Bagikan

Rakyatinside.com — Pengadilan Agama Bandung secara resmi menetapkan Ridwan Kamil sebagai orang tua sah yang memegang hak asuh atas Arkana Aidan Misbach. Keputusan hukum ini membawa kejelasan mengenai status hak asuh bagi bocah laki-laki yang kini telah menginjak usia enam tahun tersebut.

Kabar mengenai putusan pengadilan ini disambut dengan hangat dan penuh keikhlasan oleh mantan istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya. Melalui tim kuasa hukumnya, Atalia menyampaikan ucapan selamat serta doa terbaik bagi perkembangan masa depan sang anak bersama ayahnya.

Ucapan Selamat dan Doa dari Atalia Praratya

Pernyataan resmi dari Atalia Praratya disampaikan secara langsung oleh tim kuasa hukumnya, Debi Agus Friansyah. Debi mengungkapkan bahwa pihak Atalia sangat menghormati dan mendukung penuh putusan yang telah dikeluarkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Bandung.

“Pertama, kami mengucapkan selamat terhadap Bapak Ridwan Kamil atas dikabulkannya oleh Pengadilan Agama Bandung terkait penetapan hak asuh anak Ananda Arkana,” ujar Debi Agus Friansyah pada Kamis (16/7).

Selain memberikan ucapan selamat, Atalia juga memanjatkan doa terbaik untuk kelancaran proses tumbuh kembang Arkana di bawah pengasuhan Ridwan Kamil. Langkah hukum ini dinilai sebagai keputusan terbaik demi kepentingan dan masa depan sang anak.

Kesesuaian dengan Aturan Hukum Islam

Atalia Praratya menilai bahwa keputusan yang diambil oleh majelis hakim Pengadilan Agama Bandung sudah sangat tepat dan bijaksana. Menurut pandangannya, penetapan hak asuh ini juga sejalan dengan prinsip-prinsip yang diajarkan dalam hukum Islam mengenai pengasuhan anak laki-laki yang beranjak dewasa.

Berdasarkan aturan hukum Islam, seorang anak laki-laki yang mulai tumbuh dewasa seyogianya didampingi oleh ayahnya demi menjaga batasan mahram serta mempersiapkannya menjadi seorang laki-laki dewasa yang bertanggung jawab. Atalia menegaskan bahwa mekanisme hukum yang ditempuh saat ini sudah sangat pas dan sesuai dengan koridor agama.

Baca Juga:  Staf RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Terancam Sanksi Akibat Komentar Kasar Pasien BPJS

Meskipun hak asuh secara resmi kini berada di tangan Ridwan Kamil, hubungan kasih sayang antara Arkana dan Atalia dipastikan tidak akan terputus. Debi Agus Friansyah menegaskan bahwa jalinan silaturahmi dan komunikasi antara Arkana dan Ibu Atalia saat ini tetap berjalan dengan sangat baik dan harmonis.

Detail Putusan Pengadilan Agama Bandung

Penetapan hak asuh ini diputuskan setelah majelis hakim mengabulkan permohonan yang diajukan oleh Ridwan Kamil. Berdasarkan data yang tercantum dalam laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Bandung pada Rabu (15/7), permohonan dari pihak pemohon telah dikabulkan sepenuhnya.

“Menetapkan. Mengabulkan permohonan pemohon,” demikian bunyi amar putusan yang tertulis dalam sistem penelusuran perkara tersebut. Dengan adanya ketetapan hukum yang inkrah ini, hak asuh dan tanggung jawab penuh atas pengasuhan Arkana Aidan Misbach kini resmi berada di bawah pengawasan Ridwan Kamil.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *