Anggota DPR Peringatkan KBIHU Jabar Sebut Jemaah Haji Lansia Bikin Repot

  • Bagikan
Anggota DPR Peringatkan KBIHU Jabar Sebut Jemaah Haji Lansia Bikin Repot
Anggota DPR Peringatkan KBIHU Jabar Sebut Jemaah Haji Lansia Bikin Repot

Rakyatinside.com – Pernyataan kontroversial terlontar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR RI dan Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU). Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FK KBIHU Provinsi Jawa Barat, Syatori, menuai kritik tajam setelah menyebut pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah lansia sebagai hal yang merepotkan diri sendiri dan orang lain.

Pernyataan tersebut disampaikan Syatori secara langsung di hadapan para anggota dewan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/7/2026). Dalam rapat tersebut, ia mengusulkan agar pemerintah menerapkan batasan umur yang lebih ketat serta melakukan seleksi kemampuan fisik atau istitha’ah secara sungguh-sungguh bagi calon jemaah haji lanjut usia sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.

Kronologi Pernyataan KBIHU Jabar Soal Jemaah Lansia

Menurut Syatori, kondisi jemaah lansia di lapangan sering kali menimbulkan hambatan tersendiri selama proses ibadah haji berlangsung. Ia mengungkapkan keluh kesah para pembimbing haji dalam mengawal jemaah yang sudah berusia lanjut dan memiliki keterbatasan fisik.

“Kemudian Pak Ketua, jadi bicara tentang lansia itu sebenarnya kami suka beristilah. Kalau yang lansia itu sebenarnya satu, kalau bisa mah ada batasan umur dan istitha’ah-nya benar-benar dilakukan. Sebab lansia itu pelaksanaan hajinya repot dan merepotkan orang lain, Pak,” ujar Syatori di dalam ruang rapat Komisi VIII DPR RI.

Lebih lanjut, Syatori menjelaskan bahwa sebagian besar jemaah haji reguler memiliki keinginan kuat untuk fokus dan khusyuk menjalani ibadah mereka masing-masing secara mandiri. Akibatnya, bantuan antarsesama jemaah di lapangan sangat terbatas dan biasanya hanya bersifat sementara, seperti sekadar membantu dari hotel menuju kendaraan.

Baca Juga:  Gunung Ili Lewotolok di NTT Erupsi Disertai Dentuman Kuat Setinggi 600 Meter

Ketika jemaah lansia membutuhkan bantuan yang lebih intensif dan terus-menerus, seperti saat melaksanakan prosesi tawaf atau sai, jemaah lain umumnya enggan mendampingi karena ingin menjaga kekhusyukan ibadah mereka sendiri. Pada akhirnya, tanggung jawab fisik untuk membimbing dan membantu pergerakan jemaah lansia tersebut sepenuhnya dilimpahkan kepada petugas KBIHU yang mendampingi di lapangan.

Desakan Pengawasan Ketat Istitha’ah Kesehatan

Syatori menilai penegakan syarat istitha’ah kesehatan memegang peranan yang sangat vital dalam menyaring kelayakan calon jemaah. Ia meminta Kementerian Kesehatan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan secara lebih ketat dan objektif agar hasil yang diperoleh benar-benar valid.

Ia mencontohkan kejadian nyata pada pelaksanaan ibadah haji sebelumnya, di mana dalam satu kelompok terbang (kloter) terdapat puluhan jemaah yang membutuhkan bantuan alat bantu atau kursi dorong untuk beraktivitas.

“Kemarin orang-orang yang demikian itu di kloter 1, orang-orang yang butuh didorong itu lebih dari 60 orang, Pak. Itu, jadi orang-orang begitu tuh. Oleh karena itu istitha’ahnya sangat penting oleh Kementerian Kesehatan yang benar-benar valid gitu, sehat ya sehat,” tambah Syatori memperjelas argumennya.

Reaksi Keras dan Interupsi Anggota Komisi VIII DPR

Pernyataan Syatori yang menggunakan istilah “merepotkan” langsung memicu reaksi keras dari anggota legislatif yang hadir. Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J Rumambi, segera memotong pembicaraan Syatori dengan mengajukan interupsi kepada pimpinan rapat.

Matindas merasa geram dan tidak terima dengan pemilihan diksi tersebut. Ia menilai istilah “merepotkan” sangat tidak pantas disematkan kepada para jemaah haji lansia, terlebih rapat kerja tersebut disiarkan secara langsung dan dapat diakses oleh masyarakat luas.

“Pimpinan, interupsi pimpinan. Saya ingin mengingatkan KBIHU untuk mencabut istilah lansia itu merepotkan. Ini live loh, ya. Jangan ada bahasa jemaah haji lansia itu merepotkan. Baik untuk dicabut kalimat itu. Makasih,” tegas Matindas dengan nada tinggi.

Baca Juga:  Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Merombak Jajaran Pejabat Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung

Klarifikasi KBIHU dan Harapan Pelayanan Khusus

Mendengar teguran keras dari anggota DPR, Syatori segera memberikan klarifikasi. Ia berdalih bahwa ucapan tersebut hanyalah sebuah istilah lapangan untuk menggambarkan situasi nyata yang dihadapi para petugas dan jemaah di Tanah Suci. Ia pun menyatakan kesediaannya untuk meralat diksi tersebut.

“Baik, ya apalah istilahnya gitu. Yang jelas beliau repot sendiri dan banyak orang yang harus dianukan yang seperti itu ya, bukan lansia yang penting mah yang perlu didorong-dorong itu, Pak,” kilah Syatori menanggapi teguran Matindas.

Setelah meralat pernyataannya, Syatori mengalihkan pembahasan ke arah solusi regulasi. Ia merujuk pada ketentuan yang tercantum dalam undang-undang terkait penyelenggaraan ibadah haji, khususnya mengenai hak pelayanan bagi jemaah berkebutuhan khusus.

“Jadi oleh karena itu saya tadi mencatat ada di pasal 6 poin E bahwa apa namanya lansia, disabilitas dan sebagainya ada pelayanan khusus di bidang pelayanan,” sambungnya.

Ia berharap ke depannya pemerintah dapat mengoptimalkan peran petugas haji khusus untuk mendampingi jemaah lansia dan penyandang disabilitas. Dengan adanya petugas khusus yang memadai dari pemerintah, beban fisik KBIHU di lapangan dapat berkurang, dan jemaah lansia tetap bisa menjalankan ibadah haji dengan aman dan nyaman tanpa mengganggu kekhusyukan jemaah lainnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *