Polisi Tetapkan Lima Tersangka dan Ekshumasi Jenazah Terduga Pencuri Ayam di Tabanan

  • Bagikan
Petugas kepolisian mengusut kasus pengeroyokan terduga pencuri ayam di Tabanan
Petugas kepolisian mengusut kasus pengeroyokan terduga pencuri ayam di Tabanan

Rakyatinside.com — Penyidikan kasus tewasnyaseorang pria berinisial KD akibat mengeroyok warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, terus mengalami perkembangan signifikan. Aparat kepolisian berhasil mengungkap serangkaian fakta penting, mulai dari penetapan lima orang tersangka, pembuktian tindak pidana awal, hingga pelaksanaan ekshumasi jenazah korban untuk kepentingan otopsi forensik.

Temuan Barang Bukti dan Status Korban di Lokasi Kejadian

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dari Kepolisian Resor Tabanan, korban KD dipastikan kedapatan membawa dua ekor ayam yang diduga kuat merupakan hasil curian saat diamankan oleh warga setempat. Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menyampaikan bahwa jajarannya masih terus pendalaman terkait detail barang bukti tersebut.

Mengenai jenis ayam dan nilai ekonominya, pihak kepolisian memilih berhati-hati agar informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar akurat. Selain dua ekor ayam, petugas menemukan sejumlah benda lain yang dibawa oleh korban saat beraksi, antara lain senjata tajam berupa pisau, ketapel, serta beberapa batu-batu kecil.

Hasil penelusuran rekam jejak juga menunjukkan bahwa KD bukan pertama kali ini bersinggungan dengan hukum. Kepolisian mencatat korban merupakan seorang residivis kasus pencurian cengkih pada tahun 2018 yang pernah ditangani oleh Polres Tabanan. Selain itu, sepeda motor yang dikendarai korban saat kejadian dan berujung dibakar oleh massa ternyata merupakan kendaraan hasil curian di wilayah Kabupaten Bangli pada tahun 2019.

Kapolres Tabanan menegaskan bahwa meskipun korban memiliki rekam jejak sebagai residivis kasus kejahatan, tindakan penegakan hukum terhadap penanganan kasus pengeroyokan ini tetap dijalankan secara profesional dan terukur sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Pemerintah Ancam Cabut Izin Gojek-Grab Andai Tak Patuhi Komisi 8%

Penetapan Lima Tersangka dan Penyelidikan Keterlibatan Pelaku Lain

Dalam proses penyidikan yang sedang berjalan, Polres Tabanan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka aksi pengeroyokan. Para tersangka tersebut masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Kendati beredar spekulasi mengenai keterlibatan lebih banyak warga, penyidik kepolisian masih mendalami peran serta kontribusi masing-masing individu sebelum menentukan adanya penambahan tersangka baru.

Pihak kepolisian juga menepis tuduhan bahwa penanganan perkara ini berjalan lambat. Penyidik dari Satreskrim Polres Tabanan dan Polsek Baturiti telah bekerja keras melakukan pengumpulan alat bukti secara intensif sejak peristiwa tersebut dilaporkan.

Maraknya kasus pencurian hewan ternak menjadi perhatian khusus kepolisian. Sepanjang tahun 2026, Polres Tabanan mencatat sedikitnya ada enam laporan kepolisian terkait kasus pencurian ayam di wilayah hukumnya. Tingginya frekuensi pencurian ini ditengarai menjadi salah satu pemicu munculnya keresahan dan kekecewaan di tengah masyarakat.

Meskipun demikian, pasca-kejadian pengeroyokan tersebut, situasi di Desa Batunya dipastikan telah kembali kondusif. Kepolisian terus menyiagakan personel untuk melakukan pengamanan sembari memberikan imbauan tegas agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat yang berwenang.

Keterangan Keluarga Korban dan Pengakuan Kehidupan Sehari-hari

Di sisi lain, pihak keluarga korban mengaku terkejut saat mengetahui KD meninggal dunia akibat aksi pengeroyokan massa. Sepupu korban, Made Partha, menceritakan bahwa KD sempat tidak pulang ke rumahnya di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, selama tiga hari sebelum kabar duka tersebut diterima oleh keluarga.

Dalam kehidupan sehari-hari, KD dikenal bekerja sebagai buruh serabutan untuk menafkahi istri dan dua orang anak perempuannya. Ketika memasuki musim panen cengkih, korban bekerja sebagai buruh petik cengkih. Namun di luar musim panen, ia mengandalkan pekerjaan sebagai buruh cangkul.

Baca Juga:  Polres Maros Tangkap 4 Pelaku Penyerangan Pondok Pesantren Miftahul Muin

Made Partha mengaku tidak menyangka dan tidak mengetahui alasan pasti mengapa KD diduga nekat mencuri ayam aduan di Desa Batunya. Sebelum menghilang dari rumah, korban bahkan sempat menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2.713.000 kepada istrinya yang diperuntukkan bagi pembayaran uang gedung sekolah sang anak.

Keluarga juga menceritakan awal mula mereka menyadari penyebab kematian korban. Pada mulanya, Made Partha sempat menandatangani surat perdamaian di Polsek Baturiti karena mengira KD meninggal secara wajar. Namun, setelah melihat rekaman video pengeroyokan yang beredar luas di media sosial serta menyaksikan kondisi fisik jenazah secara langsung, pihak keluarga merasa keberatan dan menuntut keadilan.

Kini, keluarga korban menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian dan berharap seluruh pelaku yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut dapat diproses secara hukum dan mendapat hukuman yang setimpal.

Pelaksanaan Ekshumasi dan Otopsi Forensik Jenazah Korban

Guna memastikan penyebab pasti kematian KD, Polres Tabanan mengambil langkah hukum berupa ekshumasi atau pembongkaran makam korban untuk dilakukan otopsi forensik. Proses ekshumasi ini dilaksanakan di Setra Adat Sidatapa dengan melibatkan tim dokter forensik dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah Denpasar.

Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Made Tedy menjelaskan bahwa proses otopsi sempat mengalami penundaan karena pada awalnya pihak keluarga korban menolak tindakan medis tersebut. Namun, setelah dilakukan pendekatan secara persuasif melalui koordinasi dengan pemerintah desa setempat, keluarga akhirnya memberikan persetujuan demi kepentingan pembuktian pidana.

Proses pembongkaran makam dan pemeriksaan forensik tersebut memakan waktu sekitar tiga jam. Hasil pemeriksaan dari tim forensik ini nantinya akan menjadi alat bukti penting dalam proses penyidikan untuk menentukan jumlah luka serta penyebab kematian tidak wajar yang dialami korban.

Baca Juga:  Final Piala Presiden 2026 Digelar Tanpa Penonton dengan Pengamanan Ketat Aparat

Saat ini penyidikan kasus pengeroyokan masih terus berlanjut. Lima tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tabanan. Penyidik juga telah mengumpulkan keterangan dari sedikitnya 18 orang saksi dan membuka peluang adanya penetapan tersangka baru seiring perkembangan hasil pemeriksaan lanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *