DPRD Kalsel Minta PLN Manfaatkan Bendungan Tapin dan Permudah PLTS Atap

  • Bagikan
Ilustrasi Bendungan Tapin di Kalimantan Selatan yang diusulkan oleh DPRD Kalsel untuk dimanfaatkan sebagai PLTA.
Ilustrasi Bendungan Tapin di Kalimantan Selatan yang diusulkan oleh DPRD Kalsel untuk dimanfaatkan sebagai PLTA.

Seringnya pemadaman listrik secara bergilir atau yang dikenal dengan istilah “byarpet” dalam beberapa hari terakhir di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) memicu berbagai usulan solusi konkret dari pihak legislatif. Salah satu langkah taktis yang didorong adalah optimalisasi potensi energi baru terbarukan (EBT) lokal untuk memperkuat keandalan pasokan listrik daerah.

Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, H. Ardiansyah. Politisi dari Fraksi PKS ini meminta PT PLN (Persero) untuk segera memanfaatkan Bendungan Tapin sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Selain itu, ia juga mendorong PLN untuk mempermudah proses pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap bagi masyarakat umum.

Optimalisasi Bendungan Tapin Menjadi PLTA

Usulan pemanfaatan Bendungan Tapin ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bersama jajaran manajemen PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UIW Kalselteng). Menurut Ardiansyah, Bendungan Tapin memiliki potensi yang sangat besar dan strategis untuk dijadikan sumber energi alternatif baru karena infrastruktur dasarnya sudah siap digunakan.

“PLN kami usulkan segera memanfaatkan Bendungan Tapin sebagai salah satu sumber energi listrik berbasis tenaga air. Potensi yang ada sudah sangat memungkinkan untuk dikembangkan sehingga bisa menjadi tambahan pasokan listrik bagi Kalimantan Selatan,” ujar Ardiansyah pada Jumat (3/7/2026).

Ardiansyah yang juga menjabat sebagai Penasehat Fraksi PKS DPRD Kalsel ini menilai bahwa penambahan pasokan listrik dari sektor PLTA akan menjadi solusi jangka panjang yang sangat efektif. Tambahan daya dari energi air ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan sistem kelistrikan di Kalsel, terutama ketika terjadi gangguan teknis mendadak pada pembangkit listrik utama yang kerap memicu pemadaman listrik bergilir kepada pelanggan.

Baca Juga:  DPRD Kalsel Soroti U-Turn Manarap Lama yang Picu Kemacetan Jalan A Yani

Kemudahan Perizinan PLTS Atap untuk Masyarakat

Selain mendorong pembangunan PLTA skala besar di Bendungan Tapin, DPRD Kalsel juga meminta PLN untuk memberikan dukungan penuh kepada masyarakat mandiri yang ingin beralih ke energi ramah lingkungan. Dukungan ini diwujudkan melalui kemudahan prosedur dalam pemasangan PLTS atap atau solar panel di rumah-rumah warga.

Menurut Ardiansyah, faktor utama yang saat ini sering menjadi hambatan bagi masyarakat adalah rumitnya proses administrasi dan ketidakjelasan regulasi mengenai spesifikasi perangkat yang diizinkan oleh PLN. Oleh sebab itu, penyederhanaan birokrasi perizinan menjadi kunci penting.

“Kalau masyarakat ingin memasang PLTS atap, prosesnya harus dipermudah. Termasuk kepastian spesifikasi peralatan yang diperbolehkan sehingga masyarakat lebih terdorong memanfaatkan energi surya,” tutur Ardiansyah menjelaskan.

Penerapan PLTS atap di sektor rumah tangga dinilai membawa banyak dampak positif yang signifikan. Selain menjadi cadangan sumber listrik mandiri yang andal ketika terjadi pemadaman listrik bergilir dari PLN, penggunaan solar panel secara masif juga terbukti mampu menghemat pengeluaran biaya tagihan listrik bulanan warga secara berkelanjutan.

Mendukung Target Bauran Energi Baru Terbarukan

Lebih lanjut, langkah taktis berupa integrasi PLTA Bendungan Tapin dan akselerasi PLTS atap mandiri merupakan wujud nyata untuk mempercepat transisi energi bersih di tingkat regional. Upaya ini sekaligus bertujuan mengurangi ketergantungan daerah terhadap pembangkit listrik berbahan bakar fosil yang tidak ramah lingkungan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sendiri saat ini tengah fokus mengejar target peningkatan bauran EBT di wilayahnya. Oleh karena itu, sinergi dan komitmen penuh dari PLN sangat dibutuhkan agar target transisi energi bersih ini dapat segera terealisasi dengan cepat.

“Kami berharap usulan ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat Kalimantan Selatan, sekaligus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan energi bersih dari tenaga air, tenaga surya, maupun sumber energi terbarukan lainnya demi memperkuat ketahanan energi nasional. Dengan begitu, target bauran energi nasional di atas 16 persen juga bisa lebih cepat tercapai,” pungkas Ardiansyah.

Sumber informasi awal: klikkalsel.com. Konten disusun ulang dengan penambahan struktur dan konteks editorial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Baca Juga:  Wakil Ketua MPR Ibas Kawal Program Bantuan Pasang Baru Listrik di Pacitan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *